Segaris.co
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

SIDANG dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, akhir MEI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Mei 2024 | 07:03 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengadakan sidang terkait dugaan tindakan tidak senonoh yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), pada akhir bulan Mei ini.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa perkara tersebut telah diregistrasi, menandakan kesiapan untuk disidangkan.

“Hal ini terkait kasus di PPLN Belanda yang melibatkan dugaan tindakan tidak senonoh, yang telah lolos verifikasi material. Kami tinggal menunggu jadwal sidang,” ujar Heddy dalam acara publikasi mengenai sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta, pada Rabu (08/05/2024).

Heddy menegaskan bahwa saat ini ada 90 perkara yang siap disidangkan oleh DKPP. Ia memperkirakan antrean perkara tersebut dapat berlangsung selama 3-4 bulan. Oleh karena itu, penanganan perkara ini diprioritaskan.

Dumaris Sinaga: “Jadi GURU untuk meneruskan jejak orangtua dan bangga disapa mantan siswa”

“Karena ini adalah perkara yang menarik perhatian publik, DKPP akan memberikan prioritas dalam penanganan perkara ini, untuk memberikan kepastian hukum bagi pengadu dan teradu. Kemungkinan besar, sidang akan dilakukan pada akhir bulan Mei,” jelas Heddy.

Saat ini tanggal masih belum pasti, namun kami berencana agar sidang tidak berlangsung melewati bulan Mei. Sekarang sudah tanggal 9, jadi sekitar 3 minggu lagi, sekitar 2 atau 3 minggu lagi, katanya.

Heddy menyatakan bahwa teknis persidangan akan dilakukan secara tertutup. Hal ini sesuai dengan permintaan pengadu dan prosedur hukum DKPP dalam menangani perkara dugaan tindakan tidak senonoh.

“Jika tidak diminta (untuk dilakukan secara tertutup), prosedur hukum DKPP memang menentukan bahwa perkara yang melibatkan dugaan tindakan tidak senonoh akan disidangkan secara tertutup. Kami sudah melakukan sidang dengan prosedur yang sama berkali-kali untuk perkara seperti ini,” kata Heddy.

Wartawan juga menanyakan apakah tindakan yang berulang kali dilakukan akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan sanksi.

Heddy menjelaskan bahwa perkara ini harus diperiksa terlebih dahulu untuk menentukan apakah aduannya dapat dibuktikan atau tidak.

“Kita belum bisa menyimpulkan apakah aduannya dapat dibuktikan atau tidak. Pertama-tama, kita harus memeriksa apakah aduannya dapat dibuktikan atau tidak. Pengaduan adalah pengaduan, belum tentu kebenarannya. Oleh karena itu, teman-teman harus tetap menjaga dan menghormati. Meskipun dalam hukum pidana ada asas praduga tak bersalah, namun dalam hal ini, asas tersebut harus tetap dijaga, karena ini bukan kasus pidana,” katanya.

Tindakan tidak senonoh

Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP atas dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN.

Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik pada Kamis (18/4) sore.

“Pada hari ini, kami melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik, integritas, dan profesionalisme yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam menjalin hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ungkap Aristo Pangaribuan, kuasa hukum korban, di DKPP.

Aristo menjelaskan bahwa beberapa bukti telah dilampirkan dalam laporan tersebut, termasuk bukti percakapan dan foto-foto.

Menurutnya, Hasyim mencoba mendekati korban mulai dari Agustus 2023 hingga Maret 2024. Keduanya sempat bertemu di Indonesia dan di luar negeri.

Meski pun jarak memisahkan, Hasyim tetap aktif mendekati petugas PPLN tersebut. [RE/***]

Tags: AsusilaKetuaKPUKPU RIMeisegarisSegaris.coSidang
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Rapidin Simbolon soroti konflik agraria Padang Halaban: Persoalan kemanusiaan yang mencederai keadilan sosial

by Ingot Simangunsong
4 Februari 2026 | 16:57 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- BELUM kering air mata masyarakat di Tapanuli Tengah, Aceh, dan Sumatera Barat akibat bencana banjir dan...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara dan TNI bangun jembatan Bailey di Aek Haidupan Siualuompu

by Ingot Simangunsong
3 Februari 2026 | 10:16 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai membangun jembatan Bailey...

Read more
News

Datun Kejari Simalungun lakukan pendampingan hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

by Ingot Simangunsong
2 Februari 2026 | 21:13 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- BIDANG Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan pendampingan hukum dalam kegiatan Open...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, memimpin Rapat Optimalisasi...

Read more
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:32 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PARA guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar menyambut penuh haru dan...

Read more
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

by Ingot Simangunsong
28 Januari 2026 | 09:10 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PASTOR Paroki Santa Maria Tarutung, RD Merdin M. Sitanggang, akan mengemban tugas baru di Paroki...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Wali Kota apresiasi prestasi atlet internasional asal Pematangsiantar

4 Februari 2026 | 21:39 WIB
News

Rapidin Simbolon soroti konflik agraria Padang Halaban: Persoalan kemanusiaan yang mencederai keadilan sosial

4 Februari 2026 | 16:57 WIB
SEREMONI

Ketua TP PKK dan Dekranasda Pematangsiantar tinjau UMKM, dorong inovasi dan kreativitas pelaku usaha

3 Februari 2026 | 21:27 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dan TNI bangun jembatan Bailey di Aek Haidupan Siualuompu

3 Februari 2026 | 10:16 WIB
SEREMONI

Hadiri Rakornas di Sentul, Wali Kota Pematangsiantar tgaskan komitmen dukung kebijakan strategis nasional

2 Februari 2026 | 21:46 WIB
News

Datun Kejari Simalungun lakukan pendampingan hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

2 Februari 2026 | 21:13 WIB
Buah Pikir

Senandung ibu kandung yang tidak berhak “mangulosi”

1 Februari 2026 | 21:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita