JAKARTA – SEGARIS.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian [Kementan], Hermanto, mengungkapkan adanya permintaan uang dari seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp12 miliar.
Permintaan tersebut diduga terkait dengan upaya agar Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2022.
Hermanto menyampaikan hal ini saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (08/05/2024).
Menurut Hermanto, permintaan tersebut disampaikan oleh seorang auditor BPK yang bernama Victor, yang diduga bertujuan untuk memengaruhi hasil pemeriksaan BPK terhadap Kementan.
Selama proses pemeriksaan, Hermanto mengakui bahwa auditor BPK mendapatkan temuan, terutama terkait proyek food estate yang dilaksanakan oleh Kementan.
Hermanto juga mengungkapkan bahwa Victor adalah auditor BPK yang melakukan pemeriksaan langsung di Kementan, sedangkan Haerul Saleh adalah atasan Victor.
Meskipun demikian, Hermanto menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki akses untuk menyampaikan permintaan tersebut kepada Menteri Pertanian atau Sekjen Kementan saat itu.
Oleh karena itu, Hermanto menyampaikan permintaan tersebut kepada Direktur Alsintan Kementan, Hatta.
Dari informasi yang diterima oleh Hermanto, dari Rp12 miliar yang diminta oleh auditor BPK, hanya Rp5 miliar yang akhirnya diberikan kepada auditor tersebut.
Uang Rp5 miliar tersebut diberikan setelah Kementan mendapat uang dari vendor.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari BPK terkait peristiwa ini. Meskipun demikian, Kementan akhirnya mendapatkan predikat WTP dari BPK setelah permintaan uang tersebut dipenuhi. [CNNIndonesia/RE/***]