TOBA – SEGARIS.CO – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Bagian Kesra telah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait penyaluran dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (08/05/2024) di Ruang Balai Data, Kantor Bupati Toba, dan dihadiri utusan lembaga agama seperti gereja, masjid, dan organisasi keagamaan.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menjelaskan tentang syarat dan tata cara penyusunan proposal permohonan.
Sutarto jadi Ketua DPRD Sumut, Pj Gubernur Optimis Sumut bisa maju
Para peserta juga diinformasikan bahwa setiap proposal yang diajukan harus mencantumkan latar belakang dan output yang diharapkan.
Selain itu, Kabag Kesra, Tanda Dongoran, juga menjelaskan persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pemohon, khususnya lembaga agama.
“Terkadang ada yang mengajukan hingga 1 miliar. Namun, semua itu tergantung pada ketersediaan anggaran yang kita miliki,” ungkap Kabag Kesra setelah sosialisasi berlangsung.
Bupati Toba, Poltak Sitorus, yang turut hadir bersama Sekda Toba, Augus Sitorus, mengharapkan agar bantuan yang diterima dapat memberikan manfaat yang besar bagi setiap lembaga agama.
“Kami berharap agar bantuan yang diberikan kepada lembaga agama dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Toba juga secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah kepada beberapa lembaga agama, antara lain Gereja HKBP Sibodiala Ressort Soposurung Rp30 juta, Gereja HKBP Pandumaan Ressort Judika Rp30 juta, Gereja Katolik Stasi Santo Paulus Tarabunga Rp30 juta, dan lain sebagainya.
Pada akhir acara, Praeses HKI Daerah 3 Toba Samosir, Pdt. Saidon Ambarita, yang mewakili peserta dan penerima bantuan, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Toba atas bantuan yang telah diberikan.
“Ini merupakan bukti dari pelayanan dan kepedulian yang luar biasa dari bapak bupati dan jajaran pemerintah kepada lembaga gereja. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ungkapnya. [Paber Simanjuntak/***]