PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – WALI KOTA Pematangsiantar, Susanti Dewayani, mengekspresikan harapannya untuk menjaga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pernyataan ini disampaikan Wali Kota saat menghadiri Exit Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengenai pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar TA 2023, di Gedung Serbaguna, Selasa (07/05/2024).
Wali Kota menyatakan bahwa telah memberikan jawaban atau tanggapan dari SKPD terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK.
“Kami akan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap tata kelola keuangan Pemko Pematangsiantar sesuai ketentuan perundang – undangan,” kata Wali Kota yang juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan tim BPK.
“Apabila selama dalam proses pemeriksaan ada tingkah laku yang kurang, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Wali Kota.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan beberapa hal yang perlu dicermati.
Ia berharap kerjasama yang baik antara BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dengan Pemko Pematangsiantar dapat terus ditingkatkan.
Terhadap hasil Exit Meeting, Eydu menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu tindak lanjut.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan laporan keuangan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut kepada Wali Kota. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]