Segaris.co
Selasa, 25 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Skandal Narkoba: Anggota Polri terlibat penyalahgunaan Sabu-sabu

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Mei 2024 | 04:44 WIB
in News
ADVERTISEMENT

TULUNGAGUNG – SEGARIS.CO – Seorang anggota Polri dengan pangkat Bripka DWS, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Besuki, Tulungagung, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Bripka DWS sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, pada hari Kamis (02/05/2024).

Penetapan status tersangka bagi DWS bermula dari informasi mengenai penyalahgunaan narkoba oleh seorang individu lain yang dikenal dengan inisial AM. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan keterlibatan DWS dalam kasus tersebut.

Klarifikasi Kepala BKD Samosir terkait penempatan Guru P3K: Tidak ada yang dirugikan

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus yang melibatkan Bripka DWS ini berawal dari informasi mengenai penyalahgunaan narkoba terhadap seorang warga Sidoarjo yang dikenal dengan inisial AM atau biasa dipanggil Polong.

AM berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung di wilayah Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, pada hari Rabu (17/04/2024).

“Dari tangan AM, kami berhasil menyita 1 paket sabu seberat 0,3 gram beserta dengan pipet kaca, handphone, dan sepeda motor,” ungkap Teuku.

Setelah penangkapan AM, polisi melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa AM berencana untuk menggunakan sabu bersama dengan Bripka DWS.

“Kami kemudian melakukan pengamanan terhadap DWS dan melakukan pemeriksaan terhadapnya,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Bripka DWS dan AM telah menggunakan sabu-sabu bersama.

“Saat ini, saudara AM kami proses dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, sedangkan saudara DWS kami kenakan Pasal 112 dan 127,” jelas Teuku.

Bripka DWS saat ini telah ditempatkan di Polres Tulungagung untuk proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran kode etik kepolisian.

“Kami menegaskan komitmen kami dalam memberantas narkotika dan psikotropika. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut,” kata Teuku. [RE/***]

Tags: PolisiPolriSabu-sabusegarisSegaris.coTulungagung
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kahiyang Ayu buka Rakorda Posyandu Sumut, Taput dapat 20 unit rumah layak huni

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 09:57 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- KETUA Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Neny Angelina JTP Hutabarat, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah...

Read more
News

Wakil Bupati Taput dorong pengembangan Kerbau Perah untuk dukung Program Makan Bergizi Gratis

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 09:38 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, mendorong para peternak serta Badan Usaha Milik...

Read more
News

Terkelin Ginting harapkan Polrestabes Medan segera tindaklanjuti laporannya

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 07:34 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - TERKELIN Ginting (45), warga Jalan Jamin Ginting, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera...

Read more
News

Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh kritisi penyegelan 250 ton beras impor di Sabang

by Ingot Simangunsong
24 November 2025 | 21:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, Budi Ardiansyah, menyayangkan langkah cepat Kementerian Pertanian...

Read more
News

Bupati Samosir sampaikan sejumlah usulan pembangunan permukiman ke Kementerian PUPR

by Ingot Simangunsong
24 November 2025 | 14:18 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Samosir Vandiko Gultom melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kamis (21/11)....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

by Ingot Simangunsong
23 November 2025 | 21:06 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi, menghadiri Pesta Wisata Leluhur...

Read more

Berita Terbaru

News

Kahiyang Ayu buka Rakorda Posyandu Sumut, Taput dapat 20 unit rumah layak huni

25 November 2025 | 09:57 WIB
News

Wakil Bupati Taput dorong pengembangan Kerbau Perah untuk dukung Program Makan Bergizi Gratis

25 November 2025 | 09:38 WIB
News

Terkelin Ginting harapkan Polrestabes Medan segera tindaklanjuti laporannya

25 November 2025 | 07:34 WIB
News

Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh kritisi penyegelan 250 ton beras impor di Sabang

24 November 2025 | 21:28 WIB
News

Bupati Samosir sampaikan sejumlah usulan pembangunan permukiman ke Kementerian PUPR

24 November 2025 | 14:18 WIB
PENDIDIKAN

Enam GTK dari Cabdis Wilayah IX raih penghargaan pada Apresiasi Guru Berprestasi Sumut 2025

24 November 2025 | 08:37 WIB
PENDIDIKAN

Guru SMAN 3 Tarutung lolos Beasiswa LPDP ke Flinders University, Cabdis Wilayah IX apresiasi

24 November 2025 | 08:17 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

23 November 2025 | 21:06 WIB
News

Wabup Tapanuli Utara sampaikan dukacita dan berikan dukungan kepada keluarga korban kebakaran di Lumban Siagian

23 November 2025 | 06:43 WIB
News

Video protes BLT viral, warga Kelurahan Asuhan dimediasi dengan Dinsos Pematangsiantar

22 November 2025 | 19:57 WIB
News

Horja Pesta dan Wisata Leluhur Silahisabungan, tekankan pelestarian tradisi dan persatuan pomparan

22 November 2025 | 19:29 WIB
News

ICMI Aceh gelar silaturahmi kerja wilayah, soroti alokasi Dana Otsus untuk pengentasan kemiskinan

22 November 2025 | 18:59 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita