Segaris.co
Minggu, 3 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Klarifikasi Kepala BKD Samosir terkait penempatan Guru P3K: Tidak ada yang dirugikan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Mei 2024 | 16:52 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAMOSIR – SEGARIS.CO – DALAM hal penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Pendidikan di seluruh Sumatera Utara, tidak hanya mengacu pada Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Samosir, Rohani Bakara, melalui pesan WhatsApp kepada Segaris.co, pada Rabu [01/05/2024].

Rohani Bakara menyatakan, “Kami sudah menjawab dan klarifikasi pemberitaan terkait masalah tersebut di media.”

Jonner Simbolon hadiri undangan Ketum PKB untuk Pilkada Samosir 2024

Rohani Bakara menyebutkan, penting untuk dijelaskan bahwa Guru P3K merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus siap ditempatkan sesuai kebutuhan dinas mau pun pemerintah daerah.

“Sebagai contoh, saya dulu seorang guru, namun sekarang bisa menjadi kepala BKD. Hal ini tergantung kebutuhan daerah atau fungsional, bisa juga struktural. Penempatan saudara LS sesuai kebutuhan dinas pendidikan, terutama jika dianggap mampu dan cakap terkait administrasi,” ujar Rohani Bakar.

Ditegaskan Rohani Bakara bahwa LS tidak pernah mangkir dari tugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir dan tetap bekerja sesuai kebutuhan, tanpa merugikan pihak mana pun.

“Terkait dengan keberatan warga, kita sebagai pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menempatkan tenaga kerja ke mana saja sesuai kebutuhan mendukung Dinas Pendidikan di Kabupaten Samosir,” katanya.

Rohani Bakara juga mengungkapkan bahwa LS sebelumnya mengajar studi Bahasa Inggris di SMP Negeri 1 Sitio-sitio.

Namun, ada PNS bidang studi Bahasa Inggris lain yang dapat menggantikannya.

“Jadi, tidak ada yang dirugikan dalam penempatan ini. Mari kita hindari menggiringi opini,” kata Rohani Bakara.

Sementara itu, LS ketika dikonfirmasi mengakui bahwa dia bekerja di Dinas Pendidikan sesuai permintaan dinas.

Namun, LS menjelaskan bahwa seorang guru Bahasa Inggris dapat mengajar dari 24 hingga 40 sesi dalam seminggu.

Saat ini, di SMP Negeri 1 Sitio-sitio, ada satu guru Bahasa Inggris, yaitu Ibu Lena Butarbutar.

“Jika dua guru mengajar 36 sesi, sesuai aturan, seorang ASN atau PNS harus mengajar minimal 24 sesi agar tugas mengajar terpenuhi,” kata LS.

LS berharap kepada media tertentu untuk tidak selalu menciptakan opini negatif.

“Ketika saya dipanggil tugas di Dinas Pendidikan, itu juga sesuai kebutuhan untuk mengendalikan administrasi di dinas tersebut. Saya tidak pernah mangkir dari tugas,” katanya. [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: BakaraKabupaten SamosirPendidikanRohani BakaraSamosirsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba