SAMOSIR – SEGARIS.CO – Personil Bhabinkamtibmas Polres Samosir melaksanakan patroli dialogis ke desa binaan, yakni Desa Harian Kecamatan Onanrunggu, Desa Pallombuan Kecamatan Palipi, Dusun II Desa Unjur Kecamatan Simanindo, Desa Saornauli Hatoguan, dan Desa Pallombuan Kecamatan Palipi, pada Sabtu (27/04/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di wilayah hukum Polres Samosir.
Dalam patroli dialogis tersebut, personil Bhabinkamtibmas yang sudah dekat dengan masyarakat di desa binaannya memberikan imbauan kamtibmas menjelang Pilkada bulan November 2024 di Kabupaten Samosir.
Mereka melakukan komunikasi sosial sebagai tindakan preventif agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai ancaman yang dapat merusak stabilitas keamanan, khususnya hal-hal yang dapat merusak rasa kekeluargaan masyarakat Kabupaten Samosir yang diikat oleh Dalihan Natolu (Adat Batak Toba).
Daftar ke Partai Perindo Samosir, Vandiko Gultom: “Kerja 3,5 tahun, perlu lanjutan 2 periode”
Selain itu, juga disosialisasikan mengenai dampak penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Warga diminta untuk segera melapor dan akan dijamin kerahasiaannya bagi yang memberikan informasi.
Polres Samosir masih aktif melakukan penindakan terhadap masyarakat yang menyalahgunakan narkotika.
Dalam upaya menjaga keamanan, masyarakat juga diingatkan mengenai antisipasi terhadap curat, curas, dan curanmor (3C).
Mereka diminta untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku dengan mengunci ganda kendaraan yang parkir di depan rumah atau di pinggir jalan pada malam hari, serta menyimpan kendaraan di lokasi yang aman.
Bhabinkamtibmas Polres Samosir juga mengingatkan masyarakat agar saat minum tuak tidak sampai larut malam, sebaiknya minum tuak di rumah, tidak sampai mabuk, dan tidak membahas politik di kedai tuak, karena hal tersebut dapat menimbulkan gangguan kamtibmas atau tindak pidana.
Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung, menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas adalah bantuan tertinggi masyarakat kepada Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Hal tersebut merupakan awal kebersamaan Polri dengan masyarakat dalam menciptakan Pilkada tahun 2024 yang damai. [Hatoguan Sitanggang/***]