SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pria berusia 39 tahun atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa, 23 April 2024, sekitar pukul 15.51 WIB di Divisi IV Perkebunan Kelapa Sawit Bahlias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Identitas tersangka adalah Rusli Buhori Saragih, yang pertama kali tertangkap tangan oleh petugas keamanan perkebunan karena mencuri buah kelapa sawit.
Berdasarkan laporan dari petugas keamanan PT LONSUM, Rusli juga diduga membawa narkotika jenis sabu yang tersimpan rapi dalam kotak rokok.
Mantan Pangulu Nagori Purwodadi ditangkap terkait kasus korupsi dana desa
“Kami menerima informasi dari petugas keamanan PT LONSUM, bahwa ada seorang pria yang mencurigakan dan diduga membawa narkotika. Setelah dilakukan tindak lanjut, kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap AKP. Irvan Rinaldi Pane, Kepala Satuan Narkoba Resor Simalungun.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket kecil sabu dengan berat bruto 0,11 gram yang ditemukan dalam kotak rokok, peralatan untuk mengisap sabu, sepedamotor, dua kaca pirex, satu korek api berwarna merah, dan goni plastik berwarna putih.
Dalam interogasi awal, Rusli mengaku semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
Oleh karena itu, dia sekarang ditahan di kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan kasus untuk mencari jaringan yang terlibat, pemeriksaan lebih lanjut, dan pemrosesan administratif kasus.
“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam kasus ini,” tambah AKP Pane.
Rencana tindak lanjut dari penahanan ini termasuk membawa tersangka ke markas komando, mengadakan konferensi pers, menyusun berkas penyidikan, dan prosedur lebih lanjut yang akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika, dalam upaya bersama memerangi penyalahgunaan narkotika yang meresahkan masyarakat. [Hanna Napitu/***]