MEDAN – SEGARIS.CO – PERSONEL Polda Sumut Bripka BS dilaporkan istrinya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan saat ini telah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus).
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, mengonfirmasi bahwa Bripka BS telah dipindahkan ke penempatan khusus sejak Sabtu (20/02/2024) dan masih berada di sana.
“Kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan (Bripka Berlin) sudah dipatsus,” kata AKBP Sonny W Siregar, Senin (22/04/2024).
Dian Meta Sihombing, istri Bripka BS, mengungkapkan bahwa perselisihan keduanya sering kali dipicu oleh hal-hal sepele.
Pilkada Samosir 2024, Freddy Situmorang daftar ke Partai Golkar, Rosinta Sitanggang besok
Salah satu kejadian yang diingatnya adalah ketika ia dipukul oleh Bripka BS pada 19 September 2022 karena mencari celana yang baru dibelinya, padahal sedang hamil anak ketiga.
“Dia melempar mesin pembuka kuaci ke dada saya. Saat itu saya sedang mengandung. Kepala saya dipukul secara bertubi-tubi,” kata Dian Sihombing.
Dian Sihombinh juga mengungkapkan bahwa Berlin pernah meminta untuk menggugurkan anak ketiga mereka karena jenis kelaminnya perempuan, dengan ancaman cerai jika tidak dilakukan.
Dian Sihombing melaporkan Berlin atas dugaan KDRT dengan nomor laporan: STTLP/B/277/III/2024/SPKT/Polda Sumut pada 5 Maret 2024, dan sejak itu tinggal bersama ketiga anaknya di rumah keluarganya di Jalan Pembangunan, Kabupaten Deli Serdang.
Pada 13 Maret 2024, Dian Sihombing juga melaporkan Berlin ke Polresta Deli Serdang karena Bripka BS membawa anak kedua dan ketiga dari rumah keluarganya menggunakan mobil, menyebabkan Dian Sihombing terseret dan terjatuh, mengalami luka lebam.
Keduanya kini sudah berpisah ranjang, dan Dian Sihombing telah mengajukan gugatan perceraian ke PN Medan pada Februari 2024.
BS membantah tuduhan tersebut, termasuk mengenai permintaan aborsi. Pahala Sitorus, kuasa hukum BS, menyatakan bahwa Berlin dan Dian menikah pada tahun 2016 dan kehidupan rumah tangga mereka selalu diwarnai dengan percekcokan, yang menurutnya adalah hal biasa dalam rumah tangga. [RE/***]