Pelajar SD ditetapkan sebagai pelaku bullying di Simalungun, Sumatera Utara
SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – SEORANG pelajar kelas 6 SD inisial JMS (14) telah ditetapkan sebagai pelaku bullying terhadap seorang bocah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kejadian tersebut viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Meskipun JMS masih di bawah umur, proses hukum terhadapnya tetap berlanjut. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengungkapkan … Lanjutkan membaca Pelajar SD ditetapkan sebagai pelaku bullying di Simalungun, Sumatera Utara
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan