Segaris.co
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Penyalahgunaan dana BLUD: Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang ditahan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 April 2024 | 06:56 WIB
in News

RIAU – SEGARIS.CO – DUA mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, dengan inisial WD dan AJ, telah ditahan oleh Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Riau.

Mereka ditahan atas dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang selama tahun anggaran 2017 hingga 2018, dengan total kerugian negara mencapai Rp6.992.246.181,04.

Proses penahanan dilakukan saat WD menyatakan pensiun dini, sementara AJ, yang saat itu berstatus sebagai staf di Pemerintah Kabupaten Kampar, juga turut ditahan.

Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menyampaikan bahwa Subdit III Ditreskrimsus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kedua tersangka hingga akhirnya dilakukan penahanan.

POLITIK tanpa PARTITUR, ya tak politik

Pada awalnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dr. WD, yang merupakan Direktur RSUD Bangkinang pada Tahun Anggaran 2017.

Selanjutnya, mereka juga meminta keterangan dari AJ, yang menjabat sebagai Direktur RSUD Bangkinang pada Tahun Anggaran 2018.

Nasriadi menjelaskan bahwa penahanan keduanya bermula dari putusan Pengadilan Tipidkor PN Pekanbaru pada 5 Oktober 2023, yang menetapkan Arvina Wulandari, bendahara pengeluaran RSUD Bangkinang, dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan serta denda Rp500 juta.

Arvina terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi terhadap pengelolaan dana BLUD RSUD Bangkinang Tahun Anggaran 2017 sampai 2018.

Berdasarkan putusan tersebut, penyidik melakukan tindak lanjut dengan menetapkan dan menahan kedua mantan direktur tersebut.

Keduanya, selaku Direktur RSUD Bangkinang dan Pimpinan BLUD RS Bangkinang, bersama bendahara pengeluaran, mempertanggungjawabkan pengeluaran kegiatan yang tidak dilaksanakan (fiktif) dan membuat pertanggungjawaban pengeluaran yang lebih tinggi dari pengeluaran sebenarnya.

Hal ini juga termasuk pembayaran lebih transaksi kepada pihak ketiga, yang akhirnya mengakibatkan kerugian negara senilai Rp6.992.246.181,04.

Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHPidana. [Humas Polri/RE/***]

Tags: BangkinangBangkinqnDirekturDitahanKoripsiKorupsiMantanRiausegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:32 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara resmi menyerahkan...

Read more
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan...

Read more
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 08:48 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kodam I/Bukit Barisan, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Komandan Kodim...

Read more

Berita Terbaru

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
News

Pemkab Samosir terima hibah Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR

11 Juni 2025 | 09:05 WIB
News

DPRD Samosir serahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

11 Juni 2025 | 08:31 WIB
News

Peringati HUT ke-74 IBI dan Hari Bidan Internasional, Wali Kota Pematangsiantar ikuti Fun Walk bersama masyarakat

8 Juni 2025 | 15:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba