SAMOSIR – SEGARIS.CO – Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Rapat Koordinasi yang melibatkan Tim Teknis Pelayanan dan Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Rakor tersebut dibuka Bupati Samosir, Vandiko Gultom yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah, Marudut Tua Sitinjak, didampingi Asisten II, Hotraja Sitanggang, dan Kadis PMPTSP, Pilippi Simarmata di Aula Kantor Bupati Samosir pada Kamis (18/04/2024).
Sekretaris Daerah, Marudut Tua Sitinjak dalam sambutannya menyoroti pentingnya menjalankan amanah PP Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Hal ini tercermin dalam implementasi Perbup Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kabupaten Samosir, dan Perbup Nomor 91 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan kepada DPMPTSP Kabupaten Samosir.
Oknum pejabat di Samosir dilaporkan ke Polisi karena tindak pidana penipuan dan penggelapan
Dalam konteks pelayanan perizinan, DPMPTSP harus mampu memberikan kenyamanan dan kepastian bagi investor melalui pelayanan yang profesional dan penerbitan izin yang sesuai dengan standar operasional prosedur.
Ada pun penerbitan dan pengawasan perizinan berusaha saat ini telah dipermudah dengan adanya sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA).
Sekda menekankan pentingnya sosialisasi dan optimalisasi sistem ini bagi pelaku usaha.
Dalam hal pengawasan, Sekda juga menyoroti peran penting pimpinan organisasi perangkat daerah terkait untuk bersinergi dalam melakukan pembinaan, pendampingan, dan penyuluhan terhadap kewajiban pelaku usaha.
Sekda mengharapkan agar Tim Teknis maupun Tim Pengawasan dapat terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, semangat melayani, dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan kegiatan tahunan untuk evaluasi dan peningkatan pemahaman akan tugas dan tanggung jawab bersama tim teknis pelayanan dan tim pengawasan perizinan berbasis risiko.
Harapannya, hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan perizinan di Kabupaten Samosir. [Hatoguan Sitanggang/***]