MEDAN – SEGARIS.CO – ANGGOTA Polrestabes Medan, Brigadir MSZ, yang ditangkap pada Sabtu (10/02/2024) karena terlibat dalam peredaran di sebuah tempat hiburan malam, telah meninggal dunia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun, mengkonfirmasi bahwa Brigadir MSZ meninggal dunia di RS Bhayangkara TK II Medan, bukan di dalam sel penahanan.
“Ya, yang bersangkutan meninggal dunia di RS Bhayangkara,” ujar Teddy pada Senin (15/04/2024).
Tiket penyeberangan Kapal Feri habis terjual, wilayah Kabupaten Samosir masih ramai wisatawan
Teddy belum memberikan informasi mengenai waktu pasti kematian Brigadir MSZ, namun berdasarkan informasi yang diperoleh, Brigadir MSZ meninggal pada Selasa (09/04/2024) sekitar pukul 21.45 WIB.
Teddy menjelaskan bahwa anggotanya meninggal karena penyakit diabetes, kondisi yang telah lama dideritanya.
Sebelumnya, Brigadir MSZ ditangkap oleh petugas Paminal Polrestabes Medan di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, pada Sabtu (10/02/2024) dini hari.
Dalam penangkapannya, petugas berhasil menyita ribuan butir pil ekstasi, happy five, ketamin, dan sejumlah uang tunai dari tangan Brigadir MSZ. [RE/***]