SAMOSIR – SEGARIS.CO – GUDANG milik MS di parkiran Pantai Pasir Putih Parbaba, Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, sekitar pukul 14.00 WIB pada Selasa, 9 April 2024. .
Gudang yang terbakar memiliki ukuran 2×3 meter dengan struktur dinding dari papan, lantai dari tanah, dan atap dari seng.
Di dalamnya tersimpan beberapa wahana atau alat permainan bekas yang sudah rusak.
Oknum pejabat di Samosir dilaporkan ke Polisi karena tindak pidana penipuan dan penggelapan
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
Penyebab kebakaran diduga berasal dari serpihan api yang berasal dari pembakaran sampah.
Kronologis kejadian dimulai saat seorang warga melaporkan kebakaran ke Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2024 Polres Samosir sekitar pukul 14.00 WIB.
Personel pos pengamanan Ops Ketupat Toba 2024 Polres Samosor segera merespons laporan tersebut dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Setelah tiba di lokasi, mereka menemukan gudang tersebut telah terbakar.
Personel Pos Pengamanan segera menghubungi pemadam kebakaran dan membantu warga serta pengunjung untuk mengevakuasi kendaraan dan barang-barang.
Berkat upaya keras mereka, pada pukul 14.20 WIB, api berhasil dipadamkan dengan bantuan dari petugas pemadam kebakaran Pemkab Samosir.
Peristiwa ini menunjukkan respons cepat dan koordinasi yang baik dari personel Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2024 Polres Samosir dalam menghadapi situasi darurat.
Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. [Hatoguan Sitanggang/***]