JAKARTA – SEGARIS.CO – KETUA Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo mengajukan pertanyaan tentang kemungkinan dua kementerian menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat secara bersamaan.
Suhartoyo juga menanyakan apakah terdapat koordinasi dalam penyaluran bansos yang dilakukan pada Januari dan Februari 2024.
“Dapatkah dua bantuan dari lebih dari satu jenis bantuan disalurkan secara bersamaan?” kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat (05/04/2024).
“Kami fokus pada Januari dan Februari 2024, apakah ada dan apakah ada koordinasi antara dua kementerian ini? Apakah masing-masing bekerja sendiri-sendiri?”
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa penyaluran dua bansos kepada penerima yang sama memang memungkinkan.
Misalnya, ada keluarga yang menjadi penerima bansos. Dalam keluarga tersebut, salah satu atau beberapa anggota keluarga yang menjadi penerima bansos dapat termasuk ibu hamil dan menyusui, anak sekolah, difabel, atau lansia.
“Keluarga penerima bansos tersebut juga dapat menerima bantuan lain, seperti program Keluarga Harapan (PKH),” ujar Effendy.
“Ada, terutama dari 1,2 persen sekitar 5 juta penduduk yang miskin ekstrem, hampir semua menerima [bansos]. Jadi, mereka juga menerima PKH jika memenuhi kriteria karena PKH diberikan kepada keluarga miskin dengan kriteria tertentu.”
Tidak hanya PKH, keluarga dengan kriteria tertentu juga dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), BLT El Nino, dan bantuan lainnya. Dengan bantuan-bantuan tersebut, Effendy berharap angka kemiskinan ekstrem di Indonesia dapat berkurang secara perlahan.
“Kami berharap bahwa masyarakat miskin ekstrem dapat menerima bantuan dari semua sisi, sehingga pendapatannya naik di atas garis kemiskinan. Dengan demikian, upaya kami untuk mencapai target tahun 2024 kemiskinan ekstrem 0 (nol) persen dapat tercapai,” katanya. [RE/***]