Segaris.co
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Akhirnya DIBATALKAN SK 92 pejabat di Pemko Pematangsiantar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 April 2024 | 08:56 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – WALI KOTA Pematangsiantar, Susanti Dewayani, akhirnya membatalkan SK 92 pejabat yang dilantiknya pada Rabu 22 Maret 2024, termasuk di dalamnya SK Sekretaris Daerah yang diberikan kepada Junaidi Sitanggang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MSP, pada hari Selasa (02/04/2024).

Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.2.1.3/1575/SJ yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada tanggal 29 Maret 2024, tentang Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.

Safari Ramadhan terakhir, Susanti Dewayani kunjungi Masjid Al-Falah Pematangsiantar

“Dalam upaya menjunjung asas pemerintahan yang baik, surat keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, yang awalnya terbit pada tanggal 22 Maret 2024, kini dinyatakan batal. Hal ini menyebabkan para pejabat tersebut harus kembali ke jabatan sebelum mereka dimutasi,” kata Timbul Simanjuntak.

SE Mendagri tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia, dan telah segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Kemendagri pada hari Senin (01/04/2024).

Surat tersebut diterima oleh Plh Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Paskalis Baylon Meja.

Timbul Simanjuntak juga menegaskan bahwa Wali Kota tetap berhak untuk melakukan penggantian pejabat di masa larangan, namun harus mendapat izin terlebih dahulu dari Kemendagri.

Keputusan ini diwujudkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800/615/IV/2024 tentang Pembatalan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800.1.3.3/553/III/2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), serta Keputusan Wali Kota Nomor 800/616/IV/2024 tertanggal 2 April 2024 tentang Pembatalan Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.3.3/554/III/2024 tentang Promosi dan Mutasi.

Oleh karena itu, keputusan sebelumnya tidak berlaku lagi setelah adanya pembatalan tersebut. [RE/***]

Tags: DibatalkanPemko PematangsiantarsegarisSegaris.coSKSusanti Dewayani
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ditpolairud Polda Aceh ungkap penyelewengan pupuk bersubsidi, satu pelaku diamankan

by Ingot Simangunsong
8 November 2025 | 11:11 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) mengungkap praktik...

Read more
News

Silaturahmi Pangdam IM dengan Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe perkuat sinergi daerah

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 21:02 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- PANGLIMA Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, melakukan silaturahmi bersama jajaran Forum...

Read more
News

Kapolda Aceh tekankan keseimbangan penegakan hukum dan edukasi dalam penanganan lalu lintas

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 20:39 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menegaskan pentingnya pengawasan internal serta keseimbangan antara...

Read more
News

Rotasi pejabat Polres Aceh Tamiang, Kapolres tekankan profesionalisme kinerja

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 17:13 WIB
0

ACEH TAMIANG -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan...

Read more
News

Pemkab Samosir berangkatkan tokoh lintas agama laksanakan ibadah ke tanah suci

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 16:58 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir memberangkatkan tujuh tokoh agama dari berbagai denominasi gereja serta perwakilan umat Muslim untuk...

Read more
News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 09:15 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- RUMAH milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Kompleks Taman Harapan Indah,...

Read more

Berita Terbaru

News

Ditpolairud Polda Aceh ungkap penyelewengan pupuk bersubsidi, satu pelaku diamankan

8 November 2025 | 11:11 WIB
Buah Pikir

Samosir dalam Arus Sejarah Kelam: Perbudakan, Rodi, dan Perlawanan Rakyat Batak

8 November 2025 | 10:40 WIB
News

Silaturahmi Pangdam IM dengan Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe perkuat sinergi daerah

7 November 2025 | 21:02 WIB
News

Kapolda Aceh tekankan keseimbangan penegakan hukum dan edukasi dalam penanganan lalu lintas

7 November 2025 | 20:39 WIB
News

Rotasi pejabat Polres Aceh Tamiang, Kapolres tekankan profesionalisme kinerja

7 November 2025 | 17:13 WIB
News

Pemkab Samosir berangkatkan tokoh lintas agama laksanakan ibadah ke tanah suci

7 November 2025 | 16:58 WIB
News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

7 November 2025 | 09:15 WIB
Buah Pikir

Majelis Adat Aceh dan Masa Depan Otonomi Kultural: Meneguhkan Fondasi Perdamaian Melalui Kearifan Lokal

7 November 2025 | 07:54 WIB
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

6 November 2025 | 21:36 WIB
News

Tiga pelaku spesialis pembobol Toko Grosir di Aceh, dibekuk di Gerbang Tol Kisaran

6 November 2025 | 19:28 WIB
News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

6 November 2025 | 18:19 WIB
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

6 November 2025 | 15:21 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita