Gugatan PDIP ke PTUN: KPU diduga lakukan perbuatan melawan hukum
JAKARTA – SEGARIS.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan pelanggaran hukum dalam Pemilu 2024. Gugatan ini diajukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor register 133/G/2024/PTUN.JKT. Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP, menyatakan bahwa gugatan tersebut berfokus pada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh … Lanjutkan membaca Gugatan PDIP ke PTUN: KPU diduga lakukan perbuatan melawan hukum
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan