JAKARTA – SEGARIS.CO – Kasus korupsi Rp271 triliun yang menjerat Harvey Moeis, telah membawa nama artis Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Harvey, yang telah menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, kini menghadapi permasalahan baru dengan melibatkan nama sang istri.
Sandra Dewi dilaporkan ke Kejagung oleh kelompok advokat yang dikenal sebagai Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi.
Mereka melaporkan Sandra Dewi dengan tujuan untuk mengungkap apakah Sandra Dewi sebagai istri Harvey Moeis, juga terlibat dalam kasus korupsi yang menimpa suaminya.
Kejagung sita Mini Cooper dan Rolls Royce milik Harvey Moeis suami Sandra Dewi
“Kami secara resmi membuat pengaduan masyarakat agar Kejaksaan, khususnya penyidik, mencari tahu apakah Sandra Dewi terlibat,” ujar Koordinator Pendekar Hukum, Subdaria Nuka, kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa (02/04/2024).
Nuka menjelaskan bahwa Sandra Dewi seharusnya mengetahui sumber penghasilan suaminya.
Dalam laporan yang disampaikan, mereka juga melampirkan sejumlah dokumen, termasuk pemberitaan media online yang relevan dengan kasus tersebut.
“Bukti yang kami sertakan berupa tangkapan layar dari berita online. Sejumlah media online telah kami sertakan dalam laporan,” katanya. [RE/***]