MEDAN – SEGARIS.CO – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 21 dari 100 kursi DPRD Provinsi Sumatera Utara, memberikan kemampuan bagi partai tersebut untuk mengajukan pasangan calon (paslon) sendiri tanpa koalisi di Pilkada serentak yang akan datang pada Rabu 27 Nopember 2024.
“Hal ini memberikan kesempatan bagi PDIP untuk lebih bebas dalam merancang strategi untuk memenangkan pertarungan. Terutama mengingat sejak Pilkada langsung diperkenalkan, PDIP belum pernah meraih kemenangan di Pilgubsu. Oleh karena itu, Pilkada 2024 dianggap sebagai momentum penting bagi PDIP untuk menciptakan sejarah baru atau menjaga tradisi kekalahan,” kata fungsionaris PDIP, Sutrisno Pangaribuan melalui keterangan tertulis yang disampaikan ke Segaris.co, pada Selasa [02/04/2024].
Menurutnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, sebagai lembaga pengambil keputusan terkait calon kepala daerah, akan menggunakan hasil survei sebagai salah satu syarat dalam penentuan calon.
Politik “GENTONG BABI” hingga IMPOR BERAS: Sorotan Faisal Basri dalam sengketa hasil Pilpres 2024
Oleh karena itu, para kader yang berminat untuk maju di Pilkada serentak 2024 diminta untuk fokus dalam memperkenalkan diri, ide, gagasan, dan program politik kepada masyarakat.
“DPP PDIP akan memberikan surat tugas dan rekomendasi kepada kader yang memiliki kapasitas yang baik dan elektabilitas tinggi untuk maju di Pilkada serentak,” katanya.
Disampaikan Sutrisno Pangaribuan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, berhasil memenangkan 1 kursi DPR RI.
“Di bawah kepemimpinannya, DPD PDIP Sumut juga berhasil meningkatkan perolehan kursi di DPRD Sumut dan DPRD kabupaten/kota se-Sumut. Pada Pemilu 2019, PDIP memperoleh 19 kursi di DPRD Sumut, yang meningkat menjadi 21 kursi. Demikian juga, PDIP juga berhasil meningkatkan jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota se-Sumut dari 165 kursi pada Pemilu 2019 menjadi 181 kursi,” katanya.
Atas pencapaian ini, kata Sutrisno Pangaribuan, Rapidin Simbolon dianggap layak untuk dicalonkan sebagai calon gubernur Sumatera Utara.
Dengan pencapaian tersebut, Rapidin memiliki modal yang kuat untuk memenangkan Pilkada serentak 2024.
Pilihan pasangan yang tepat juga diharapkan dapat meningkatkan peluang kemenangan. Rapidin Simbolon dan Agus Andrianto, mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, akan diajukan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Agus Andrianto, yang lahir pada 16 Februari 1967 dan akan pensiun pada 16 Februari 2025, diharapkan dapat memberikan pengalaman dan pemahaman yang baik terhadap dinamika masyarakat Sumatera Utara.
Agus Andrianto dikenal sebagai sosok yang tidak asing di Sumut, karena sejak awal karirnya, Agus telah bertugas di berbagai wilayah di Sumut.
“Agus juga dikenal sebagai sosok yang peduli dengan masyarakat, sering berbagi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan atau paguyuban,” katanya.
Dengan modal pengalaman profesional dan jaringan sosial yang luas, Agus diyakini dapat melengkapi kekuatan kampanye Rapidin. Selain itu, Agus juga diyakini memiliki dukungan dari para pengusaha, sehingga program sosial yang telah dibangunnya dapat terus berjalan.
Rapidin Simbolon mewakili pantai barat dan dataran tinggi Sumut, sementara Agus Andrianto mewakili pantai timur dan dataran rendah Sumut.
Dengan mempertimbangkan data etnis di Sumut, di mana penduduk Batak mencapai 5.785.716 jiwa, Jawa 4.319.719 jiwa, Melayu 911.820 jiwa, dan Nias 771.668 jiwa, pasangan Rapidin Simbolon (Batak) – Agus Andrianto (Jawa) diyakini dapat memenangkan Pilkada serentak 2024.
Sejak era reformasi, PDIP selalu mengusung pasangan calon nasionalis di Sumut. Di Pilkada serentak 2024, diharapkan PDIP akan mengusung pasangan Rapidin Simbolon – Agus Andrianto.
“Pasangan ini diharapkan dapat memahami dan mewakili kepentingan masyarakat Sumatera Utara dengan baik. Dengan demikian, Rapidin Simbolon – Agus Andrianto diharapkan dapat menjadi harapan baru bagi Sumatera Utara,” kata Sutrisno Pangaribuan. [Rilis/RE/***]