JAKARTA – SEGARIS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 yang akan berlangsung pada Jumat, 5 April 2024.
Keempat menteri yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
“Sidang Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dianggap perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim pada pagi hari tadi,” ujar Ketua MK Suhartoyo pada Senin, 1 April 2024.
Selain menteri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI juga akan dipanggil oleh MK pada hari yang sama.
Sinergi Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut: Restocking ikan Nila di Danau Toba
Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan tersebut tidak berarti MK mengakomodir permintaan dari pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa, seperti capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil oleh Mahkamah.
Dalam konteks sidang sengketa seperti ini, MK tidak berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak yang bersengketa.
“Jadi, kami tidak menyetujui permintaan para pemohon secara langsung, tetapi kami mengambil langkah ini karena kami menganggap penting bagi para hakim untuk mendengarkan pihak-pihak yang terlibat di persidangan, yang kami harapkan dapat dilaksanakan pada hari Jumat, 5 April 2024,” jelas Suhartoyo. [RE/***]