TOBA – SEGARIS.CO – Aksi pengusaha tambang ilegal di Desa Siboruon, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, menjadi sorotan.
Mereka diduga menggunakan modus memasang plang dengan tulisan PT Tata Usaha Kasdam untuk mengelabui masyarakat dan menghindari penegakan hukum.
Informasi yang beredar di kalangan warga menyebutkan bahwa pengusaha tambang tersebut, beroperasi dengan perusahaan berinisial CV SP.
Pantauan Segaris.co di lokasi tambang itu memperlihatkan aktivitas alat berat dan dump truk yang mengangkut material tambang.
TERKAIT foto bocah SD main judi: Polres Samosir temukan fakta mengejutkan
Salah seorang warga setempat, Rindu Siahaan, menegaskan bahwa kegiatan tambang tersebut tidak memiliki izin yang sah.
Menurutnya, pemasangan plang dengan tulisan Kasdam mengindikasikan upaya pengelabuan dalam kasus tambang ilegal ini.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak berwenang di Toba menjadi enggan bertindak karena seakan-akan ada kaitannya dengan sebuah institusi.
Jika dicermati, plang PT Tata Usaha Kasdam itu, ijinnya dikeluarkan Kemenkum HAM pada 11 Februari 2024.
Menurut warga yang seharusnya dipasang adalah plang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas Sumber Daya Manusia.
Apa hubungannya SK Kemenkum HAM dengan usaha pertambangan, kata warga.
“Kita lihat saja nanti, bagaimana kelanjutan dari operasional tambang ilegal ini,” ungkap Rindu Siahaan pada Kamis, 28 Maret 2024, mengakhiri pernyataannya.
Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Jerry W. Manurung, menyabutkan pihaknya telah menggelar rapat dan sedang mengurus izin yang diperlukan.
“Proses pengurusan izin masih berlangsung, termasuk peninjauan dampak lingkungan melalui Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL),” kata Jerry Manurung yang menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam SPPL.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba akan mengawasi pelaksanaan izin secara ketat.
“Teknis pertambangan menjadi kewenangan Dinas Sumber Daya Manusia, dengan waktu yang dibutuhkan tergantung pada proses pengurusan izin yang sedang berlangsung,” kata Jerry Manurung. [Paber Simanjuntak/***]