MEDAN – SEGARIS.CO – Direktorat Lalulintas, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polres jajaran berhasil melakukan tindakan terhadap 24.437 kendaraan yang melanggar aturan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 di wilayah Sumatera Utara.
Penindakan dilakukan melalui tilang di tempat, teguran, Etle mobile, dan Etle statis selama periode 14 hari, mulai dari tanggal 13 Maret hingga 26 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa selama Operasi Keselamatan Toba 2024, Ditlantas Polda Sumut dan Polres jajaran telah memberikan tilang dan teguran kepada 18.934 orang yang melanggar aturan, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.
Setelah DPO, OS pengusaha Kafe Rindu Alam DITANGKAP di Pelabuhan Ferry Simanindo SAMOSIR
“Jumlah pelanggar yang mendapat tilang dan teguran mencapai 18.934 orang. Sedangkan yang mendapat tilang di tempat sebanyak 5.055 pelanggar,” ujar Kombes Hadi Wahyudi pada Rabu (27/03/24).
Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa penindakan juga dilakukan melalui Etle mobile dengan jumlah 71 orang dan Etle statis 387 orang, sehingga total keseluruhan pelanggar mencapai 24.437 orang.
Hadi Wahyudi menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2024 bertujuan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
Polda Sumut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh terhadap aturan lalulintas yang berlaku. [RE/***]