MEDAN – SEGARIS.CO – Satuan Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya peredaran 6 kilogram sabu yang berasal dari jaringan Malaysia di Perairan Asahan pada Minggu (18/04/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa sehari sebelum penangkapan, dilakukan penyelidikan yang kemudian pada pukul 00.30 keesokan harinya,
Satuan Narkoba Polres Asahan bekerja sama dengan Satuan Polisi Airud berhasil mencegat Heri Irawan, seorang warga Aceh yang datang dari Malaysia menggunakan speedboat.
“Heri Irawan menaiki speedboat dari Malaysia menuju Perairan Asahan,” kata Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan pada Selasa (26/03/2024).
Saat dicegat di tengah perairan laut Asahan, Heri mengakui kepada polisi bahwa 6 paket sabu dengan total berat 6 kilogram itu dibawanya dari Malaysia.
Menurut Kombes Hadi.Wahyudi, sabu tersebut dibawa oleh Heri dari Malaysia pada Jumat, 15 Maret 2024, lalu dibawa ke Asahan melalui pelabuhan Port Klang, Malaysia.
Rencananya, setelah tiba di perairan Indonesia, sabu tersebut akan dijemput oleh rekannya, namun setelah menunggu kurang lebih 3 jam, jemputan tersebut tak kunjung datang.
“Heri pun sempat hendak memutar balik kembali ke Malaysia, akan tetapi sebelum sampai di perairan Malaysia, pelaku ditangkap di perairan Asahan,” kata Hadi Wahyudi. [RE/***]