TOBA – SEGARIS.CO – DESA Siboruon, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, merupakan salah satu lokasi galian dan tambang yang masih aktif beroperasi.
Aktivitas tambang di sana bahkan melibatkan penggunaan alat berat, seperti ekskavator dan alat berat khusus pemecah batu.
Meskipun media sosial sedang ramai membahas masalah galian ilegal, para pengusaha tambang dan galian tampaknya merasa kebal hukum.
Dittipidter Bareskrim Polri tangkap dan tahan JS tersangka kasus Galian C Ilegal di Samosir
Seorang warga kecamatan Balige, HS, mengungkapkan kepada Segaris.co, “Galian itu kan rawan longsor, ngeri apalagi bebukitan yang tinggi. Sepertinya para pengusaha galian dan tambang kebal hukum.”
Terlihat setiap hari beroperasi, mirisnya lagi, ruas jalan Desa Sibuntuon menuju Desa Siboruon, baru diperbaiki oleh Pemkab, dari APBD Kabupaten.
“Sekarang kita lihat kondisi jalan, sudah mulai miring, atau tidak sesuai lagi tonase jalan tersebut. Kalau memang APH tidak bisa menindak, kami akan laporkan ke Polda Sumut,” ungkapnya dengan nada kesal, pada Selasa, 26 Maret 2024.
Segaris.co mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba melalui WhatsApp, namun tidak mendapat balasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba. [Gomes Simanjuntak/***]