SAMOSIR – SEGARIS.CO – Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, melakukan inspeksi mendadak terhadap pelayanan SKCK, SIM, ujian praktek SIM, dan SPKT di Mapolres Samosir pada Selasa (26/03/2024).
Tujuan inspeksi, untuk memastikan kualitas dan efisiensi pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta mengevaluasi kondisi fasilitas yang digunakan dalam pelayanan tersebut.
Langkah ini sejalan dengan upaya transformasi Polri menuju Presisi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kapolres menyatakan bahwa inspeksi ini dilakukan untuk menilai kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
Khususnya kepada pemohon SIM yang sedang mengikuti ujian praktek SIM, diingatkan untuk mengikuti prosedur ujian dengan benar, mulai dari pendaftaran hingga ujian praktek, demi transparansi dan kepentingan masyarakat luas.
Di ruang SPKT, Kapolres menekankan pentingnya prosedur penerbitan laporan melalui Cek TKP dan kelengkapan pendukung laporan untuk memastikan pelayanan SPKT berjalan lancar dan laporan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres juga mengingatkan kepada para personel untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok Polri yang meliputi melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan tulus dan ikhlas.
Selama proses pelayanan, Kasi Propam Polres Samosir menginformasikan kepada masyarakat bahwa apabila ada keluhan terkait pelayanan kepolisian, dapat langsung menghubungi Divisi Propam Polri atau menggunakan Barcode yang tersedia di lokasi pelayanan kepolisian di Polres Samosir untuk keluhan yang tepat sasaran dan ditanggapi dengan cepat.
Pemeriksaan ini adalah bukti komitmen Polres Samosir dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap proses administratif seperti pengurusan SKCK dan SIM berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku. [Hatoguan Sitanggang/***]