Segaris.co
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

19 Maret Bawaslu sudah imbau Wali Kota Pematangsiantar tidak mutasi jabatan… Tahukah Bu Wali???

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Maret 2024 | 23:06 WIB
in News

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] Kota Pematangsiantar tertanggal 19 Maret 2024, sudah menyurati Wali Kota Pematangsiantar, dalam hal ini Susanti Dewayani, prihal; imbauan larangan mutasi jabatan.

Surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu, Nanang Wahyudi Harahap itu, bernomor: 038/PM.00.02/K.SU-30/3/2024, yang sifatnya: PENTING.

Dua hari setelah diterbitkan surat imbauan tersebut, Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani melantik dan mengambil sumpah janji 92 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar di Gedung Serbaguna pada Jumat (22/03/2024).

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Junaedi Antonius Sitanggang yang ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

“Ramadan Berbagi”, Naziruddin Harahap: “Sudah 12 tahun kami terima tali asih”

Susanti menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Di dalam surat imbauan yang disampaikan Bawaslu tersebut, dijelaskan terkait PKPU No 2 Tahun 2024, tentang jadwal dan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Dalam surat itu, jelas disebutkan, bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dilarang melakukan penggantian pejabat, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Diingatkan juga, jika petahana melakukan pelanggaran, dapat dikenakan sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota.

Bahkan, apabila sengaja melakukan pelanggaran dapat dipidana sesingkatnya 1 bulan penjara atau paling lama 6 bulan penjara dengan denda paling sedikit Rp600.000 dan paling banyak Rp6.000.000.

Sumber Segaris.co di lingkungan Pemko Pematangaiantar menyebutkan, jika benar surat itu tertanggal 19 Maret dan pelantikan pada 22 Maret, pertanyaannya, sudah sampaikah surat Bawaslu Pematangsiantar ke tangan Bu Wali Kota, Susanti Dewayani???

“Jika surat Bawaslu tersebut belum dibaca atau belum sampai di meja kerja Bu Wali Kota, maka yang menerima surat Bawaslu tersebut siapa, dan penerima surat itu, patut memberikan penjelasan. Kita yakin, jika surat tersebut sudah dibaca atau ada yang menyampaikannya kepada Bu Wali, pelantikan tidak akan dilaksanakan,” kata sumber yang juga menyampaikan bagaimana Bupati Pasaman Barat harus membatalkan 51 pejabat karna adanya imbauan seperti yang disampaikan Bawaslu Kota Pematangsiantar.

“Ya… kita tunggu saja, apa langkah yang diambil Bu Wali terhadap imbauan Bawaslu dan sudah dilantiknya 92 pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar,” kata sumber Segaris.co. [RE/***]

Tags: BawasluKota PematangsiantarsegarisSegaris.coSusanti DewayaniWali Kota
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:32 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara resmi menyerahkan...

Read more
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan...

Read more
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 08:48 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kodam I/Bukit Barisan, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Komandan Kodim...

Read more

Berita Terbaru

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
News

Pemkab Samosir terima hibah Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR

11 Juni 2025 | 09:05 WIB
News

DPRD Samosir serahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

11 Juni 2025 | 08:31 WIB
News

Peringati HUT ke-74 IBI dan Hari Bidan Internasional, Wali Kota Pematangsiantar ikuti Fun Walk bersama masyarakat

8 Juni 2025 | 15:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba