Segaris.co
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

19 Maret Bawaslu sudah imbau Wali Kota Pematangsiantar tidak mutasi jabatan… Tahukah Bu Wali???

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Maret 2024 | 23:06 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] Kota Pematangsiantar tertanggal 19 Maret 2024, sudah menyurati Wali Kota Pematangsiantar, dalam hal ini Susanti Dewayani, prihal; imbauan larangan mutasi jabatan.

Surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu, Nanang Wahyudi Harahap itu, bernomor: 038/PM.00.02/K.SU-30/3/2024, yang sifatnya: PENTING.

Dua hari setelah diterbitkan surat imbauan tersebut, Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani melantik dan mengambil sumpah janji 92 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar di Gedung Serbaguna pada Jumat (22/03/2024).

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Junaedi Antonius Sitanggang yang ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

“Ramadan Berbagi”, Naziruddin Harahap: “Sudah 12 tahun kami terima tali asih”

Susanti menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Di dalam surat imbauan yang disampaikan Bawaslu tersebut, dijelaskan terkait PKPU No 2 Tahun 2024, tentang jadwal dan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Dalam surat itu, jelas disebutkan, bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dilarang melakukan penggantian pejabat, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Diingatkan juga, jika petahana melakukan pelanggaran, dapat dikenakan sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota.

Bahkan, apabila sengaja melakukan pelanggaran dapat dipidana sesingkatnya 1 bulan penjara atau paling lama 6 bulan penjara dengan denda paling sedikit Rp600.000 dan paling banyak Rp6.000.000.

Sumber Segaris.co di lingkungan Pemko Pematangaiantar menyebutkan, jika benar surat itu tertanggal 19 Maret dan pelantikan pada 22 Maret, pertanyaannya, sudah sampaikah surat Bawaslu Pematangsiantar ke tangan Bu Wali Kota, Susanti Dewayani???

“Jika surat Bawaslu tersebut belum dibaca atau belum sampai di meja kerja Bu Wali Kota, maka yang menerima surat Bawaslu tersebut siapa, dan penerima surat itu, patut memberikan penjelasan. Kita yakin, jika surat tersebut sudah dibaca atau ada yang menyampaikannya kepada Bu Wali, pelantikan tidak akan dilaksanakan,” kata sumber yang juga menyampaikan bagaimana Bupati Pasaman Barat harus membatalkan 51 pejabat karna adanya imbauan seperti yang disampaikan Bawaslu Kota Pematangsiantar.

“Ya… kita tunggu saja, apa langkah yang diambil Bu Wali terhadap imbauan Bawaslu dan sudah dilantiknya 92 pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar,” kata sumber Segaris.co. [RE/***]

Tags: BawasluKota PematangsiantarsegarisSegaris.coSusanti DewayaniWali Kota
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 14:27 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KETUA TP PKK Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB)...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 17:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri upacara penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI AD Gelombang...

Read more
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 11:19 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MASYARAKAT Kenegerian Siualuompu, Tarutung, menyambut baik langkah pemerintah untuk membangun kembali jalan dan Jembatan Aek...

Read more
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 07:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --- “PERGANTIAN Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang dilakukan DPP dengan menghunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung...

Read more
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 03:57 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - SANGAT miris sekali, bantuan untuk para korban bencana di Sumut dan Aceh dikenakan "pungli" Rp2,4 juta...

Read more
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

by Ingot Simangunsong
5 Januari 2026 | 12:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menekankan agar seluruh perangkat daerah menyusun dan melaksanakan rencana kerja secara...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

8 Januari 2026 | 19:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

5 Januari 2026 | 12:43 WIB
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita