SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – TIM Gabungan dari Polres Simalungun, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Forkompimca Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, melakukan pembersihan, penataan, dan penertiban di area Ruang Terbuka Publik (RTP) Parapat hingga RTP Pantai Atsari, pada Senin (25/032024), dimulai dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Tim membongkar lapak dan tenda-tenda pedagang, seperti misop, pop mie, kopiteh, dan tenda jualan mangga. Barang-barang dagangan tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya yang sudah menunggu aksi pembongkaran.
Token listrik ilegal
Dari tindakan penertiban tersebut, banyak temuan, diantaranya Token Listrik yang selama ini disambungkan ilegal oleh pihak PLN Unit Parapat, puluhan Tabung Gas LPG, meja berbentuk box, serta kios box terbuat dari seng yang juga ikut dibongkar.
Petugas Damkar juga turut serta dalam membersihkan bekas-bekas tumpukan sampah, sementara petugas kebersihan RTP Parapat membersihkan lantai.
Plang bertuliskan “RTP Parapat” pun kembali terlihat jelas, bersama dengan patung hiasan Pantai yang sebelumnya tertutup oleh tenda-tenda pedagang.
Kini, ruang terbuka publik tersebut sudah tampak bersih, asri, dan tidak lagi terlihat kumuh.
Safari Ramadhan, Bupati Simalungun janjikan bantuan revitalisasi Masjid Mahmudiyah
Untuk menjaga kenyamanan, dan keindahan
Tindakan pembersihan dan penertiban pedagang di kawasan atas dan bawah RTP Parapat dilakukan sebagai respons terhadap teguran dari Kementerian PUPR dan Kementerian Menko Marves terkait kekumuhan di kawasan tersebut yang merupakan bangunan Pemerintah Pusat.
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, melalui Asisten I, Albert Saragih, menyampaikan bahwa pembersihan, penataan, dan penertiban ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan, keindahan, dan keasrian panorama Kaldera Toba Danau Toba Parapat.
“Kita langsung melakukan pengecatan bagian bangunan yang sudah mulai kumuh sesuai dengan aslinya. Lalu setelah ini, akan melakukan monitoring dan pengamanan bekerjasama dengan Uspika setempat supaya tidak dimasuki lagi oleh pedagang,” ujar Albert.
RTP Parapat diharapkan akan menjadi ikon Nasional di Parapat. “Setelah itu, kita siap menyambut Lebaran, Paskah, dan PON,” katanya.
Tali sling pengaman harus dipasang
Sementara itu, Kadishub Simalungun, Sabar Saragih, menyampaikan bahwa tali sling pengaman di RTP Parapat harus dipasang kembali.
“Dan tidak diperbolehkan menaikkan dan menurunkan penumpang kapal dari RTP Parapat karena tidak sesuai dengan Ramchek KSOPP Parapat,” kata Sabar Saragih.
Asisten III Pemkab Simalungun, Akmal Siregar, menegaskan bahwa setiap pembangunan memiliki dampak, baik dari segi pembangunan itu sendiri maupun dampaknya kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah berusaha mengakomodir kepentingan masyarakat sebisa mungkin.
“Jadi, karena aset pemerintah Simalungun sangat terbatas di Parapat, maka relokasi pedagang hanya bisa dilakukan ke Terminal Parapat. Pemerintah hadir demi kepentingan masyarakat, manfaatkanlah terminal Parapat yang jaraknya tidak terlalu jauh dari sini,” ungkap Akmal.
Telah direlokasi
Camat Girsang Sipanganbolon, Oslando Parhusip, mengungkapkan, 42 pedagang dari RTP Pantai Bebas dan RTP Atasari Parapat telah direlokasi ke bangunan ruang tunggu Terminal Sososor Sabah Parapat.
Pihaknya menegaskan bahwa para pedagang tidak diperbolehkan berjualan di RTP lagi, dan koordinasi pengamanan penertiban RTP dilakukan bersama TNI-Polri. [Hatoguan Sitanggang/***]