SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Sebuah cafe di Jalan Medan Km 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun menjadi sasaran penggerebekan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun pada Sabtu (23/03/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam operasi ini, seorang pria diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil ditangkap di lokasi tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, menyampaikan, “Tersangka yang dikenal dengan inisial EP alias Akong, berusia 35 tahun, berhasil diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti.”
Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah satu paket klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,41 gram, sebuah HP Android, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, sebuah timbangan digital, dan satu ball plastik klip kosong, ujar AKP Irvan pada Senin (25/03/2024).
Sabar MANGADOE: “Hak Angket Pemilu Curang, Jokowi dimakzulkan?”
Penggerebekan ini dipicu oleh adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan dugaan peredaran narkotika di Cafe Santuy Beringin.
Menyikapi informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun di bawah pimpinan Ipda Froom Pimpa Siahaan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Operasi penggerebekan yang kami lakukan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti,” ujar Ipda Froom Pimpa Siahaan.
Selain itu, penyelidikan awal mengungkapkan bahwa Akong mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan Bogel, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Akong dan penyitaan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di lingkungan mereka. [Hanna Napitu/***]