JAKARTA – SEGARIS.CO – Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki rencana untuk mengalihkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sebuah badan khusus yang mengatur penerimaan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memberikan tanggapan terhadap rencana tersebut. Hingga saat ini, Ditjen Pajak dan Bea Cukai tetap berada di bawah Kementerian Keuangan yang dipimpinnya.
Usai menghadiri acara pengisian SPT Tahunan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran Kabinet Indonesia Maju, Sri Mulyani hanya tersenyum simpul ketika ditanya mengenai usulan tersebut sebelum masuk ke dalam mobilnya.
Dukung Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto ungkap kecurangan Pilpres 2024
“Terima kasih ya semuanya,” ucap Sri Mulyani sebelum pergi meninggalkan rombongan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/03/2024).
Rencana tersebut diungkapkan oleh anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, yang menyatakan bahwa pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu akan dilakukan melalui pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang langsung di bawah presiden.[RE/***]