MEDAN – SEGARIS.CO – Polres Serdangbedagai telah mencopot Iptu Sup dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin karena terlibat dalam kasus dugaan penipuan modus masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang menjerat Nina Wati sebagai tersangka.
Iptu Sup pun telah dimutasi menjadi perwira pertama (Pama) Sat Brimob Polda Sumut.
Kombes Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, mengungkapkan bahwa Iptu Sup yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Nina Wati.
ASDP dukung upaya Pemerintah Samosir, KMP Jurung-jurung tambah trip ke Simanindo
Dari perkenalan itu, korban diduga terbuai, dengan Nina Wati yang menjanjikan bisa meluluskan anak korban menjadi Bintara Polri, diikuti Taruna Akpol.
Korban kemudian mengirimkan uang Rp 500 juta secara bertahap hingga total mencapai Rp 1,3 miliar, disertai kwitansi pembayaran.
Penyidik telah meminta keterangan dari Iptu Sup, meski sempat terjadi cekcok saat penyidik hendak menyita handphonenya.
Meski begitu, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, walau pun Nina Wati sudah ditangkap. [RE/***]