SAMOSIR – SEGARIS.CO.- Bupati Samosir Vandiko T. Gultom melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, pada Jumat.(22/03/2024).
Marudut Sitinjak, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur, dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 89 Tahun 2024 tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Selain itu, Tommy Naibaho ditunjuk sebagai Staf Ahli bidang Hukum dan Politik.
Selain pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Samosir juga melantik 15 pejabat administrator dan 9 pejabat pengawas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 90 Tahun 2024. Beberapa di antara pejabat yang dilantik adalah Pandemuk Sitinjak sebagai Camat Onan Runggu, Josro Tamba sebagai Camat Sitiotio, Roberd Sinaga sebagai Camat Palipi, Andri P. Limbong sebagai Camat Sianjur Mulamula, dan lain-lain.
Dukung Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto ungkap kecurangan Pilpres 2024
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan program yang sudah ditetapkan, turun langsung ke masyarakat, dan memastikan program-program tersebut berjalan dengan baik. Pelantikan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Vandiko juga mengingatkan bahwa periodisasi kepala daerah saat ini tidak biasa karena berjalan selama 3,5 tahun, sementara periode normalnya adalah 5 tahun.
Oleh karena itu, OPD diminta untuk bersinergi demi percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. [Hatoguan Sitanggang/***]