MEDAN – SEGARIS.CO – Personel Polres Serdangbedagai (Sergai) dengan pangkat Iptu, S, diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar, yang melibatkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama NW.
Polda Sumatera Utara (Sumut) sedang mengkaji peran Iptu S dalam kasus tersebut.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengungkapkan bahwa Supriadi dikenal sebagai orang yang memperkenalkan pelaku dengan korban.
Polda Sumut tangkap wanita penipu Rp12 miliar dengan modus Taruna Akpol
Namun, Sumaryono menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan Supriadi dalam kasus tersebut.
“Kami sedang menyelidiki peran Supriadi dalam peristiwa ini,” ujar Sumaryono pada Jumat (22/03/2024).
Pihak berwenang juga akan segera mengumumkan status hukum Iptu S terkait kasus tersebut.
“Kami akan segera menentukan status hukumnya,” katanya.
Sumaryono menjelaskan bahwa ada empat laporan kasus yang serupa yang telah diterima oleh pihaknya terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku NW.
Kasus tersebut berkaitan dengan penipuan yang mengiming-imingi masuk ke TNI/Polri.
“Polda Sumut mencatat ada empat laporan polisi yang sama terkait dengan saudari NW ini, tetapi masih mungkin ada korban lain yang belum melaporkan kepada kami. Mereka diberi janji atau iming-iming masuk TNI maupun kepolisian, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini dari beberapa laporan polisi yang telah diterima,” jelasnya. [RE/***]