JAKARTA – SEGARIS.CO – Pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah mengajukan gugatan sengketa terkait Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/03/2024).
Tindakan ini menandakan kesiapan Ganjar-Mahfud menghadapi hasil Pemilu 2024 yang diumumkan oleh KPU pada Rabu (20/03/2024).
Ganjar menyatakan bahwa timnya telah menyiapkan langkah hukum untuk menanggapi hasil Pemilu 2024.
“Kita sudah siap dan sudah menyiapkan banyak hal,” ujar Ganjar di Posko Pemenangan, Jalan Teuku Umar, Jakarta (20/03/2024), yang turut dihadiri oleh Mahfud MD.
Proyek Food Estate Gunung Mas …. GAGAL!!! Buang-buang anggaran
“Tim hukum kita juga sudah siap, dan kita akan mengikuti prosesnya. Insya Allah, teman-teman sudah menyiapkannya dengan baik. Nanti, kita akan memberikan respons-respons itu pada waktunya,” kata Ganjar.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengkonfirmasi bahwa tim hukum mereka mengajukan sengketa terkait Pemilu 2024, tanpa memandang hasil yang diumumkan oleh KPU.
“Kami dari paslon nomor urut 03 pasti ke MK (Mahkamah Konstitusi, Red). Kami sudah menyiapkan permohonan, bukti, dan saksi yang akan diajukan ke MK,” kata Todung.
Todung berharap MK dapat memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada pihaknya untuk menyampaikan isi permohonan dengan seluruh argumentasinya.
“Karena jika MK hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, itu akan menjadikan MK sebagai ‘Mahkamah Kalkulator’,” katanya. [RE/***]