SAMOSIR – SEGARIS.CO – Untuk meningkatkan norma dan sikap kedisiplinan personil Polres Samosir, Bidang Pengawasan (Propam) Polda Sumatera Utara di bawah pimpinan Kanit Hartib Subbid Provos, AKP Natal F. Saragih, bersama tiga personil dari Subdit Provos, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap personil Polres Samosir dalam Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), pada Kamis (21/03/2024).
Ipda Darmono, pejabat sementara Kasipropam Polres Samosir mengatakan, kegiatan Gaktibplin dilaksanakan untuk menegakkan kedisiplinan anggota serta mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Samosir, guna menghindari masalah disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Ipda Darmono juga menambahkan, “Jika ditemukan anggota yang melanggar, akan diberikan penindakan langsung di tempat, seperti personel Polres Samosir yang berpakaian dinas Polri namun memiliki potongan rambut tidak sesuai aturan, maka akan langsung dilakukan pemotongan rambut di lapangan Mako Polres Samosir.”
Pemkab Samosir gencarkan “Integrasi Layanan Primer” untuk tingkatkan akses kesehatan masyarakat
Kasipropam Polres Samosir juga menjelaskan bahwa sasaran dari Gaktibplin ini meliputi sikap, tampilan, dan seragam yang rapi, penggunaan atribut kepolisian yang wajib, serta kelengkapan dokumen seperti Kartu Anggota, SIM, STNK, dan KTP. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap ruang tahanan, ruang SPKT, ruangan penjagaan Satuan Samapta, dan gudang senjata.
Hasilnya, personel Polres Samosir terlihat rapi dan ruangan yang diperiksa dalam keadaan aman, bersih, dan sesuai dengan aturan.
Melalui kegiatan ini, Tim Bid Propam Polda Sumut juga melakukan Tes Urine terhadap 12 personel Polres Samosir yang dipilih secara acak dari barisan apel pagi, terdiri dari dua perwira dan sepuluh bintara.
Tes Urine dilakukan oleh dr. Ganda Nainggolan, dengan hasil bahwa seluruh personel dinyatakan NEGATIF menggunakan narkoba.
Setelah itu, Bid Propam Polda Sumut juga memeriksa kendaraan dinas Polres Samosir, termasuk kelengkapan dan keadaan mesin kendaraan roda dua dan roda empat, serta kelengkapan pribadi personel pemegang kendaraan dinas, seperti SIM dan STNK.
“Melalui pemeriksaan Gaktibplin ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran anggota bahwa disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat,” katanya.
Pukul 10.00 WIB, Bid Propam Polda Sumut bersama Kasipropam Polres Samosir meninggalkan Mako Polres Samosir dan melanjutkan Gaktiblin ke Polsek Jajaran Polres Samosir. [Hatoguan Sitanggang/***]