JAKARTA – SEGARIS.CO – Anggota Komisi II DPR RI, Ongki Hasibuan, menekankan bahwa upaya memberantas mafia tanah di Indonesia merupakan tugas yang tidak mudah.
Menurutnya, banyak kekuatan mafia tanah yang didorong oleh oknum-oknum internal dalam berbagai institusi.
Ongki mengungkapkan, “Sampai saat ini, banyak kasus melibatkan pihak internal. Mereka tidak dapat beroperasi sendiri. Pasti ada pihak internal yang terlibat, dan inilah yang harus kita hentikan. Mulai dari yang mengeluarkan izin, aparat penegak hukum, dan seterusnya.”
Politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti kurangnya keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah, yang menurutnya telah merugikan banyak rakyat kecil.
Tes urine dan pemeriksaan kendaraan dinas: Langkah tegas Polres Samosir menjaga profesionalisme
“Dalam pandangan saya, jargon-jargon seperti fakta integritas, bebas korupsi, dan nepotisme tidaklah cukup. Saya berharap Kementerian ATR/BPN dapat menangani masalah ini dengan sungguh-sungguh, melibatkan seluruh pihak terkait di bidang pertanahan,” ujarnya usai rapat di Kantor BPN, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu (20/03/2024).
Ongki juga mencatat bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Dengan kebutuhan akan tanah yang terus meningkat, ia menekankan pentingnya mencegah praktik mafia tanah.
“Saya prihatin karena banyak rakyat yang belum mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, saya mengimbau agar segera melakukan sertifikasi tanah bagi mereka. Hal ini penting agar mereka memiliki hak atas tanah yang dijamin oleh negara. Manfaatkanlah program pemerintah yang ada untuk memfasilitasi proses sertifikasi tanah,” katanya. [RE/***]