Segaris.co
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Utang Program Keluarga Harapan, Menteri Sosial sebut totalnya capai Rp44 miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Maret 2024 | 17:44 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyampaikan keprihatinan terkait pemblokiran anggaran kementeriannya sebesar Rp40,78 miliar untuk tahun ini dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa (19/03/2024).

“Di tahun 2024, terjadi pemblokiran anggaran sebesar Rp40,78 miliar,” kata Risma.

Risma juga mengungkapkan masalah utang terkait Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, dengan total utang mencapai Rp44 miliar.

Bupati Samosir tepati janji, realisasikan proyek irigasi 1,8 Km di Desa Sinagauruk Pandiangan

“Mengenai biaya salur sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino 2023, terdapat utang Rp76,88 miliar,” katanya.

Dalam pembahasan BLT El Nino, Risma merinci bahwa pagu anggaran yang dikucurkan pada November dan Desember 2023 mencapai Rp7,52 triliun, termasuk biaya salur.

Ia juga melaporkan bahwa dari target 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), telah sukses disalurkan kepada 18,4 juta KPM.

Keluhan mengenai pemblokiran anggaran bukanlah hal baru dari pihak Kementerian Sosial.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono juga mengungkapkan keluhan serupa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran dilakukan melalui mekanisme automatic adjustment, yang memotong 5 persen anggaran dari sejumlah kementerian/lembaga (K/L) dengan total Rp50,14 triliun.

Kebijakan ini disampaikan dalam surat bernomor S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023.

“Pemblokiran anggaran merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2024, dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global,” ungkap Sri Mulyani. [RE/***]

Tags: BlokirMenteri SosialsegarisSegaris.coUtang
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 09:23 WIB
0

JAKARTA-- SEGARIS.CO -- KUASA hukum Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Muhammad Taufiq, mendesak Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kliennya...

Read more
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 06:43 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menggelar pertemuan dengan Komisi Nasional Perempuan untuk membahas...

Read more
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 19:17 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- TIM gabungan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir Ismail (48), warga Dusun...

Read more
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 17:22 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengajak para purnawirawan Polri yang tergabung dalam...

Read more
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 15:31 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KETUA Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, mengambil sumpah 71 advokat baru dalam sidang luar biasa...

Read more
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 08:27 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan...

Read more

Berita Terbaru

News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

14 November 2025 | 09:23 WIB
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

14 November 2025 | 06:43 WIB
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

13 November 2025 | 17:22 WIB
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

13 November 2025 | 15:31 WIB
Buah Pikir

Stop gimmick, sikap Gubsu tidak dibutuhkan (lagi), Presiden Prabowo mohon tutup TPL

13 November 2025 | 11:03 WIB
Buah Pikir

Nitak Gapur: Jejak ritual leluhur dalam menanam padi

13 November 2025 | 09:59 WIB
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

13 November 2025 | 08:27 WIB
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

12 November 2025 | 19:32 WIB
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

12 November 2025 | 19:22 WIB
News

Hutapea Banuarea wakili Tapanuli Utara di Ajang Desa Percontohan Lingkungan Bersih dan Sehat Sumut 2025

12 November 2025 | 18:16 WIB
News

Wali Kota resmikan UMKM Siantar Expo 2025 dan kukuhkan pengurus Dekranasda Periode 2025–2030

12 November 2025 | 17:03 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita