Segaris.co
Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tunggul Sinaga: Pembayaran Persil 5, telah sesuai penilaian TIM APPERSIAL INDEPENDEN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Maret 2024 | 21:01 WIB
in News

SAMOSIR – SEGARIS.CO – Bupati Samosir, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Panitia Pelaksana Kegiatan Pengadaan Tanah Kabupaten Samosir, Tunggul Sinaga di ruang kerjanya Sekretariat Daerah, menyampaikan klarifikasi/penjelasan bahwa: Pembayaran tahap I kepada pihak keluarga Efendi Sihole, telah sesuai dari hasil penilaian oleh Tim Appresial Independen.

Terhadap pengukuran luasan penataan Waterfront City Pangururan (WCP), menurut Tunggul Sinaga, terkait pengukuran persil 5, dilakukan petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir.

“Status kepemilikan tanah tersebut telah dikuatkan berdasar putusan Pengadilan, yaitu putusan PN Balige Nomor: 6/Pdt.G/2023/PN.Blg tgl 3 okt 2023 (tergugat menang), putusan PT Medan Nomor: 607/PDT/2023/PT MDN tgl 18 Des 2023 (Majelis Hakim menguatkan putusan PN. Balige) dan telah dilakukan eksekusi bangunan milik Masdi Simbolon dan pematokan batas-batas kepemilikan pihak keluarga Efendi Sihole,” kata Tunggul Sinaga pada Selasa (19/03/2024).

Polisi akan TANGKAP pengusaha Kafe Rindu Alam Samosir

Selanjutnya Tunggul Sinaga menyatakan, bahwa persil 4 tidak diproses/tidak dilakukan proses pembayaran, karena pertimbangan status letak lahan tersebut adalah di bawah parit kepemilikan Keluarga Efendi Sihole.

“Pihak keluarga Sihole keberatan kalau dilakukan pembayaran oleh Pemkab Samosir bahkan Pemkab akan digugat status kepemilikan yang diklem oleh Masdi Simbolon serta menjelaskan persil 4 tersebut agar dimanfaatkan Pemkab Samosir (dalam hal ini penataan WCP),” kata Tunggul Sinaga.

Hal pendukung terkait pembayaran sudah dipenuhi

Oleh karena fakta-fakta tersebut di atas, kata Tunggul Sinaga, Pemerintah Kabupaten Samosir tidak ada hak menahan pembayaran persil tersebut karena semua hal pendukung terkait pembayaran sudah dipenuhi.

“Tanah itu adalah tanah yang sudah dieksekusi dan diserahkan kepada keluarga Efendi Sihole oleh pengadilan,” kata Tunggul Sinaga yang menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan di sejumlah media, dengan judul “Bupati Samosir dilaporkan ke Polres Samosir, Pembayaran Ganti Rugi Lahan.”

Pemerintah Kabupaten Samosir dilaporkan

Pemerintah Kabupaten Samosir  dilaporkan ke Polres Samosir terkait dugaan mall administrasi, dalam proses pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Water Front City Pangururan.

“Selain kita laporkan ke pihak Kepolisian, Pemerintah kabupaten Samosir juga kita laporkan ke Ombudsman Republik Indonesia,” sebut Martua Henry Siallagan, kuasa hukum Masdi Simbolon yang lahannya bermasalah dalam proses ganti rugi, Selasa (19/03/2024) di Pangururan.

Dijelaskannya, laporan tertuang dalam surat Nomor 07/MHS/II/2024, tentang Pengaduan Dugaan Maladministrasi pada Pengadaan Tanah, pembangunan Water Front City Pangururan.

Menurut Martua Siallagan, terkait ganti rugi tanah yang sedang dalam sengketa, tertuang dalam UU  No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah, pasal 48 ayat 1 poin B yang bunyinya, “Pemberian ganti kerugian telah dititipkan di pengadilan negeri sebagaimana dimaksud dalam pasal 42 ayat 2 poin B berbunyi “Sedang menjadi objek perkara di Pengadilan Negeri dan masih dipersengketakan kepemilikanya.”

Regulasi itu, ditambahkannya, juga dituangkan dalam Peraturan Mahkamah Agung No 3 Tahun 2016, pasal 7 dan pasal 8 yang menjelaskan, seharusnya ganti rugi harus dititipkan di pengadilan.

Selanjutnya, Masdi Simbolon menjelaskan, Pemkab Samosir sudah melakukan diskriminasi terhadap dirinya, karena dianggap orang kecil.

Masdi Simbolon memohon kepada Bupati Samosir agar memperlakukan masyarakat sama di mata hukum dan regulasi yang berlaku. [Hatoguan Sitanggang/***]

 

 

 

 

 

Tags: KabupatenKabupaten SamosirKlarifikasiSamosirsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Kapolres Pematangsiantar hadiri syukuran ruang kelas baru MIS Al Washliyah

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2026 | 21:10 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menghadiri syukuran penggunaan ruang kelas baru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Washliyah...

Read more
News

HUT ke-5 Flobamora, Bonifasius Nurak ajak perkuat persaudaraan dan tinggalkan perpecahan

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2026 | 21:18 WIB
0

Bonifasius Nurak TARUTUNG, SEGARIS.CO — PERKUMPULAN Flobamora diharapkan tidak sekadar menjadi wadah berkumpul bagi masyarakat asal Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Read more
News

Uskup Sibolga apresiasi Wesly Silalahi, Pesparani Sumut III gaungkan harmoni dan toleransi

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2026 | 18:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – USKUP Keuskupan Sibolga, Mgr Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Pematangsiantar,...

Read more
News

Bupati Tapanuli Utara kawal usulan peningkatan status ruas jalan daerah menjadi jalan nasional 

by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2026 | 18:20 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara terus berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperkuat konektivitas antar wilayah. Terkait hal...

Read more
News

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda ikuti kunker Kapolri, deklarasikan penolakan narkoba

by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2026 | 18:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – POLRES Pematangsiantar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti zoom meeting kunjungan kerja (kunker) Kapolri di wilayah...

Read more
Oplus_131072
News

Pemkab Tapanuli Utara hadiri WCCE 2026 di Jakarta

by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2026 | 07:04 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -bWAKIL BUPATI Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan menghadiri The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolres Pematangsiantar hadiri syukuran ruang kelas baru MIS Al Washliyah

25 Oktober 2026 | 21:10 WIB
News

HUT ke-5 Flobamora, Bonifasius Nurak ajak perkuat persaudaraan dan tinggalkan perpecahan

24 Oktober 2026 | 21:18 WIB
News

Uskup Sibolga apresiasi Wesly Silalahi, Pesparani Sumut III gaungkan harmoni dan toleransi

24 Oktober 2026 | 18:40 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara kawal usulan peningkatan status ruas jalan daerah menjadi jalan nasional 

23 Oktober 2026 | 18:20 WIB
News

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda ikuti kunker Kapolri, deklarasikan penolakan narkoba

23 Oktober 2026 | 18:12 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara hadiri WCCE 2026 di Jakarta

23 Oktober 2026 | 07:04 WIB
News

WASPADA! BMKG INGATKAN CUACA EKSTREM DI SUMUT 23–25 OKTOBER, WARGA DIMINTA SIAGA

22 Oktober 2026 | 20:53 WIB
News

Peduli kesehatan masyarakat, Satgas Inti Mahakarya IPK Simalungun bagikan masker di Jalan Asahan

22 Oktober 2026 | 19:37 WIB
News

Pemkab Taput dan Kementerian ESDM bahas pengembangan potensi panas bumi

22 Oktober 2026 | 10:52 WIB
News

Kejari Simalungun dampingi Kajati Sumut, serahkan Legal Opinion dan 10 sertifikat tanah wakaf

21 Oktober 2026 | 20:31 WIB
News

KPK bantah video viral Nusron Wahid dijemput paksa, Ini fakta debenarnya

21 Oktober 2026 | 01:28 WIB
News

Pemkab Taput raih apresiasi sukses  Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia ‎

20 Oktober 2026 | 07:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus