SAMOSIR – SEGARIS.CO – KAPOLSEK Harian, AKP Efendi Abas, menggelar kegiata. mediasi ini untuk menyelesaikan masalah pengrusakan jalan menuju lokasi pertanian di antor Desa Hariarapintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Selasa, 19 Maret 2024.
Mediasi dihadiri berbagai pihak terkait, seperti Kasi PMD Kecamatan Harian, personil Koramil 04 HB, PLT Kepala Desa Hariarapintu, BPD Desa Hariarapintu, serta pihak yang dilaporkan SS dan pelapor TS, IP, AP.
Mediasi ini dipicu surat dari pihak pelapor yang mengungkapkan adanya pengrusakan jalan penghubung perladangan di Dusun III Desa Hariarapintu.
Dalam proses mediasi, AKP Efendi Abas menegaskan pentingnya mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari siapa yang salah.
Bupati Samosir tepati janji, realisasikan proyek irigasi 1,8 Km di Desa Sinagauruk Pandiangan
Serda Nainggolan juga menekankan pentingnya rasa kekeluargaan dalam mencari solusi terbaik.
Pihak pelapor mengungkapkan keluhannya terkait pengelolaan lahan pertanian yang terganggu akibat pengrusakan jalan, sementara pihak yang dilaporkan menjelaskan konteks dan pemikiran di balik tindakan tersebut.
Melalui diskusi dan pencocokan gambar serta peta lokasi, akhirnya semua pihak sepakat bahwa jalan tersebut merupakan milik dari pihak yang dilaporkan (SS).
Pada akhir mediasi, pihak yang dilaporkan (SS) menyetujui permintaan pihak pelapor (TS, IP, AP) untuk membuka kembali jalan yang telah dirusak. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat berita acara mediasi.
AKP Efendi Abas menyatakan bahwa jalan akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan menuju lokasi pertanian warga, bukan dijadikan lahan pertanian.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pendekatan yang mengutamakan rasa keadilan dan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat. [Hatoguan Sitanggang/***]