JAMBI – SEGARIS.CO – Polda Jambi menangkap seorang bandar besar sabu berinisial C di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan pengembangan dari pengungkapan 10 kilogram sabu di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi, pada 7 Maret 2024.
Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa menembak tersangka karena melakukan perlawanan.
Insiden Tragis: Anggota geng motor tewas diamuk massa di Deliserdang
Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, mengungkapkan bahwa penangkapan bandar besar sabu ini bermula dari pengungkapan pengangkutan 10 kilogram sabu di Kota Jambi.
Dua kurir yang diamankan saat itu, TB (55) warga Rokan Hilir, Riau, dan RM (22) warga Asahan, Sumatera Utara, mengakui telah meloloskan 20 kilogram sabu ke Jambi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku sudah meloloskan 20 kilogram sabu ke Jambi. Ternyata dari hasil pengembangan barang (sabu) yang sudah masuk ke Jambi 30 kg. Jadi, 20 kg sudah masuk dan dalam pengejaran tim kami di lapangan,” ujar Ernesto.
Ernesto menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mendapatkan informasi bahwa sabu yang diterima oleh TB dan RM berasal dari bandar berinisial C di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Polisi kemudian berangkat ke sana dan berhasil menemukan tersangka C setelah melakukan kejar-kejaran.
“Saat dilakukan upaya penangkapan terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku dengan menggunakan mobil. Polisi kemudian memepet mobil bandar itu dengan 2 unit truk untuk menghadang langkahnya,” jelas Ernesto.
Namun, saat akan ditangkap, tersangka C melawan dan hampir menabrak anggota polisi.
Petugas akhirnya terpaksa menembak bannya dan mobil pelaku oleng masuk got.
Setelah dikejar, polisi berhasil membawa tersangka ke RS Brimob Sumut untuk mendapatkan perawatan.
“Ternyata ada luka di hidung dan telinga tersangka dari hasil pemeriksaan RS Brimob Sumut. Jadi ada proyektil masuk rahangnya,” tambahnya.
Ernesto menegaskan bahwa peran tersangka C sebagai otak kejahatan sabu yang diyakini terafiliasi ke dalam jaringan internasional. Hal ini terlihat dari kemasan sabu yang dikemas dari luar negeri.
“Saat ini, tersangka C masih dalam perawatan di Sumut yang dijaga oleh Tim Ditresnarkoba Polda Jambi. Setelah kondisi membaik, C akan dibawa ke Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [RE/***]