Segaris.co
Minggu, 3 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Jaksa Agung ungkap 6 perusahaan ekspor terlibat penipuan fasilitas kredit LPEI Rp 3 triliun lebih

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 Maret 2024 | 23:20 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – JAKSA AGUNG, Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa masih ada enam perusahaan ekspor yang diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Total pinjaman yang diberikan kepada keenam perusahaan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

“Dari hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung, terdapat enam perusahaan yang tengah kami periksa,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Senin (18/03/2024).

Situasi POLITIK DINGIN di Samosir: Vandiko Timotius Gultom diprediksi melenggang sendiri

Menurut Burhanuddin, keenam perusahaan ini saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan oleh tim terpadu yang dibentuk oleh Kementerian Keuangan.

Tim tersebut terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Tim ini bertugas untuk menyelidiki kasus-kasus kredit bermasalah di Eximbank.

Burhanuddin menekankan pentingnya kerjasama dari keenam perusahaan ini selama proses pemeriksaan.

Dia menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut harus mematuhi semua rekomendasi yang diberikan oleh tim.

Jika tidak, Kejaksaan Agung akan mengambil langkah hukum dan menyeret perusahaan-perusahaan tersebut ke ranah pidana.

“Kami harapkan kerjasama penuh dari perusahaan-perusahaan ini,” katanya.

Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit di LPEI terbongkar melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh tim terpadu Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan langsung dugaan tersebut kepada Jaksa Agung di kantor Kejaksaan Agung pagi ini.

Sri Mulyani melaporkan bahwa ada empat debitur dengan total kredit mencapai Rp 2,5 triliun.

Keempat perusahaan ini adalah PT RII dengan kredit sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp 216 miliar, PT SPV sebesar Rp 144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar.

Keempat perusahaan tersebut bergerak di bidang batu bara, perkapalan, nikel, dan kelapa sawit.

Awalnya, kasus kredit ekspor ini ditangani secara keperdataan dan tata usaha negara.

Namun, dengan laporan dari Sri Mulyani pagi ini, penanganan kasus terhadap empat perusahaan tersebut telah beralih ke ranah pidana yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus keempat perusahaan ini.

Dia menjelaskan bahwa penyidikan perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka.

“Kami akan menetapkan status tersangka setelah selesai proses penyidikan oleh pidsus,” katanya.

Ketut menambahkan bahwa penanganan kasus terhadap empat perusahaan ini masih dalam tahap awal.

Hal ini karena masih ada enam perusahaan lainnya yang diduga terlibat dalam penyelewengan, sebagaimana yang disampaikan oleh Jaksa Agung.

“Kejaksaan Agung masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap enam perusahaan lainnya oleh tim terpadu. Enam perusahaan ini sedang ditangani oleh tim gabungan Jamdatun, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu,” katanya. [RE/***]

Tags: BurhanuddinJakartaJaksa AgungsegarisSegaris.coSri Mulyani
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba