SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun meraih penghargaan bergengsi dari lembaga Ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk Tahun 2023.
Tujuh perangkat daerah di Kabupaten Simalungun mendapat penghargaan atas prestasi dalam pelayanan publik, berdasarkan penilaian Ombudsman RI.
Adapun perangkat daerah yang meraih penghargaan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Panei Tongah, dan Puskesmas Tapian Dolok.
Sementara itu, tiga perangkat daerah lainnya juga mendapat penghargaan atas prestasi dalam pemantauan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP), berdasarkan penilaian Kementerian PAN-RB.
Audit Forensik PDI-Perjuangan: Ganjar-Mahfud raih 33 persen suara, bukan 16 persen
Ketiga perangkat daerah tersebut, Dinas Sosial, Kecamatan Tapian Dolok, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim.
Penghargaan ini diserahkan kepada para pimpinan perangkat daerah oleh Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Wakil Bupati H Zonny Waldi pada rapat koordinasi pemerintahan (Rakorpem) di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Senin (18/03/2024).
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kinerja TA 2024 oleh para pimpinan perangkat daerah di hadapan Bupati Simalungun dan Wakil Bupati.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan harapannya agar perangkat daerah yang meraih penghargaan dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat.
“Pertahankan dan tingkatkan pelayanan ini agar masyarakat terlayani dengan baik,” ujar Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati juga mengapresiasi perangkat daerah yang telah meraih prestasi.
“Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ucapnya. [Hanna Napitu/***]