JAKARTA – SEGARIS.CO – MENTERI Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan bahwa Wakil Presiden akan aktif dalam pembangunan Jakarta ke depan, menyusul perubahan statusnya sebagai bekas Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Menurut Tito, Jakarta akan dikembangkan menjadi kota aglomerasi, sebuah konsep yang melibatkan pengembangan kota-kota satelit seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur, dengan membentuk kawasan Jabodetabekjur.
“Kita pilih opsi kota aglomerasi karena tidak perlu mengubah status administratif menjadi kota megapolitan atau metropolitan, yang akan mengharuskan perubahan undang-undang banyak wilayah seperti Jawa Barat, Banten, Depok, Bekasi, dan lainnya,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Jakarta, Minggu (17/03/2024).
Terkait isu Begu Ganjang, Bhabinkamtibmas Parbaba Dolok aktif menjaga situasi tetap aman
Pembahasan mengenai arah pembangunan baru Jakarta, serta statusnya sebagai daerah khusus, sedang berlangsung antara pemerintah, Baleg DPR, dan DPD melalui RUU DKJ.
Menurut Tito, Jakarta dipilih sebagai kota aglomerasi karena wilayahnya tidak memiliki batas alami dan masyarakatnya sudah terpadu dalam aktivitas sosial, dengan permasalahan bersama seperti polusi, sampah, dan lalu lintas.
Dalam pembangunan ini, Wakil Presiden akan terlibat sebagai ketua badan khusus yang bertugas mengharmonisasi, menyelaraskan, dan mengevaluasi kebijakannya, seperti yang sudah dilakukan di Papua.
Meski demikian, Tito menegaskan bahwa eksekusi kebijakan tetap dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing di wilayah aglomerasi. [RE/***]