Pengusaha Kafe Rindu Alam dilaporkan atas kasus pengeroyokan di Samosir

SAMOSIR – SEGARIS.CO – Pengusaha kafe Rindu Alam yang sering diketahui bersikap arogan dengan inisial OS dilaporkan Ariski Sagala ke Polres Samosir atas tuduhan tindak pidana pengeroyokan. OS, yang juga diduga tidak memiliki izin perdagangan minuman keras, dilaporkan pada tanggal 4 Februari 2024 dengan nomor laporan STPL/25/II/2024/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT. SYL ajukan permohonan bebas dari tahanan Keluarga … Lanjutkan membaca Pengusaha Kafe Rindu Alam dilaporkan atas kasus pengeroyokan di Samosir