PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – Sebanyak 39 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Tahanan Pendamping (Tamping) pada Kamis (14/03/2024).
Sidang TPP dipimpin Kasi Binadik, Makson Simatupang sebagai Ketua TPP, didampingi Sekretaris Andri Rinaldi Sembiring.
Turut hadir dalam sidang ini, yakni Kasi Kamtib Jakarias Sianturi, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja H Silalahi, Kasubsi Registrasi Normin Tarigan, dan dokter Lapas, Siti Maria Gultom.
Sekretaris TPP, Andri Rinaldi menjelaskan bahwa dari 39 WBP yang mengikuti sidang TPP, 23 orang diusulkan untuk pembebasan bersyarat dan 16 orang untuk menjadi tamping.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Ucok Sinabang, menyambut baik dilaksanakannya sidang TPP.
Ia mengingatkan WBP yang diusulkan mengikuti program PB dan Tamping untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi aturan di dalam Lapas.
Ucok Sinabang juga menekankan agar WBP yang mengikuti program ini tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan tetap patuh terhadap tata tertib di Lapas. [Samsudin Harahap/***]