JAKARTA – SEGARIS.CO – Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan dalam pemilu terkait perolehan suara DPD RI kepada Bawaslu RI.
Ia mengungkapkan bahwa suaranya turun secara signifikan ketika diagram suara di website KPU menghilang.
“Dari C1 ke D hasil yang tidak pernah diunggah. Jadi kita tidak tahu perkembangannya. Pada tanggal 5 Maret, data dari KPU telah dikeluarkan sebesar 79,99 persen, artinya saya masih berada di peringkat 4 dengan perbedaan suara lebih dari 200 ribu,” katanya di kantor Bawaslu pada hari Rabu (13/03/2024).
Polres Samosir libatkan guru dan pelajar dalam Operasi Keselamatan Toba 2024 menjelang Idul Fitri
“Kemudian, website KPU tiba-tiba mati sehingga kita tidak bisa mengaksesnya. Hanya dalam waktu 4 hari, yaitu pada tanggal 9, angkanya langsung besar seperti itu,” kata Agus yang juga menyebutkan bahwa suaranya diduga digembosi oleh pihak tertentu sehingga merugikan dirinya.
“Kemungkinan besar suara saya digembosi pihak tertentu. Namun, hal ini akan diteliti lebih lanjut oleh Bawaslu,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan bahwa laporan dari mantan Ketua KPK periode 2015-2019 akan segera diproses secara serius.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ulang dengan Bawaslu Jawa Timur, tempat di mana Agus sebelumnya mengadu namun tidak mendapatkan kejelasan.
“Laporan Pak Agus sedang dalam proses, karena baru saja dia mendaftar. Jika ada indikasi pidana, maka akan kami lanjutkan ke ranah pidana. Jika ada maladministrasi, kami akan mempertimbangkan tindakan administratifnya. Begitu pula dengan pelanggaran kode etik,” ujarnya. [RE/***]