Segaris.co
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kepala Dinas Kesehatan Sumut ditahan Kejatisu

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Maret 2024 | 23:23 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – KEPALA Dinas Kesehatan Sumatera Utara, AMH dan seorang lainnya berinisial RMN telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan korupsi dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 pada tahun 2020.

Penahanan tersebut dilakukan setelah keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/03/2024).

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, menyatakan bahwa AMH dan RMN diduga terlibat dalam penyelewengan dan mark up program pengadaan APD di Dinas Kesehatan Sumatera Utara pada tahun 2020.

Inovasi kuliner Samosir menuju Pariwisata berkelas Internasional

Sebelumnya, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Beberapa pihak terkait juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka efektivitas proses penyidikan, sesuai dengan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” ujar Yos.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan.

Salah satu proses dalam pengadaan tersebut adalah penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditandatangani oleh Alwi, namun diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami mark up yang signifikan.

“RAB tersebut diduga diberikan kepada RMN, yang kemudian membuat penawaran harga yang tidak jauh berbeda dari RAB tersebut. Selain itu, dalam pelaksanaan pengadaan juga diduga terdapat indikasi fiktif, tidak sesuai spesifikasi, tidak memiliki izin edar atau rekomendasi dari BNPB, serta tidak mematuhi ketentuan Perkara LKPP Nomor 3 Tahun 2020 poin 5,” jelasnya.

Diperkirakan kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai Rp 24.007.295.676,80.

Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [RE/***]

Tags: DitahanKejatisuKepala DinasKesehatansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

PWM Aceh serukan aksi darurat pendidikan pasca banjir bandang

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 08:45 WIB
0

PIDIE JAYA — SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh,...

Read more
News

Presiden Prabowo tinjau Posko Pengungsian di Padang Pariaman

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 21:31 WIB
0

PADANG PARIAMAN — SEGARIS.CO -- PRESIDEN RI Prabowo Subianto melanjutkan agenda peninjauan lokasi bencana dengan mengunjungi posko pengungsian di Perumahan...

Read more
News

Prajurit TNI tempuh medan berat salurkan bantuan ke desa terisolasi di Aceh Tengah

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 21:18 WIB
0

ACEH TENGAH – SEGARIS.CO -- PRAJURIT TNI dari Koramil 09/Ketol, Kodim 0106/Aceh Tengah, bersama warga setempat menghadapi medan ekstrem demi...

Read more
News

Polres Pidie Jaya amankan lima penyebar hoaks soal kenaikan air laut

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 21:06 WIB
0

PIDIE JAYA — SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, Polda Aceh, mengamankan lima terduga penyebar informasi palsu mengenai...

Read more
News

Tinjau Taput, Presiden Prabowo Subianto, tekankan kolaborasi penanganan bencana

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 20:41 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PRESIDEN RI Prabowo Subianto tiba di Bandara Silangit, Senin (1/12), dan disambut Bupati Tapanuli Utara...

Read more
News

Kapolda Aceh pastikan layanan pemulihan dan bantuan bagi warga terdampak banjir di Langsa

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 19:31 WIB
0

KOTA LANGSA – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meninjau penanganan dampak banjir di Kota Langsa, Senin...

Read more

Berita Terbaru

News

PWM Aceh serukan aksi darurat pendidikan pasca banjir bandang

2 Desember 2025 | 08:45 WIB
News

Presiden Prabowo tinjau Posko Pengungsian di Padang Pariaman

1 Desember 2025 | 21:31 WIB
News

Prajurit TNI tempuh medan berat salurkan bantuan ke desa terisolasi di Aceh Tengah

1 Desember 2025 | 21:18 WIB
News

Polres Pidie Jaya amankan lima penyebar hoaks soal kenaikan air laut

1 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Tinjau Taput, Presiden Prabowo Subianto, tekankan kolaborasi penanganan bencana

1 Desember 2025 | 20:41 WIB
News

Kapolda Aceh pastikan layanan pemulihan dan bantuan bagi warga terdampak banjir di Langsa

1 Desember 2025 | 19:31 WIB
News

TNI AU kerahkan Heli Caracal dan Hercules untuk distribusi bantuan ke wilayah terisolasi di Aceh

1 Desember 2025 | 19:20 WIB
News

Video ajakan Danrem 011/Lilawangsa beli beras murah di Gudang Bulog viral, warga antusias mengantri

1 Desember 2025 | 14:19 WIB
News

Danrem 011/Lilawangsa tinjau lokasi banjir dan longsor di Lhokseumawe dan Aceh Utara

1 Desember 2025 | 14:07 WIB
News

Kelangkaan BBM dan LPG terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar, warga resah

1 Desember 2025 | 11:21 WIB
News

Video penjarahan Gudang Bulog di Sibolga viral, dampak krisis pasca banjir

1 Desember 2025 | 10:21 WIB
News

BNPB: 316 korban tewas akibat banjir di Sumatera dan Aceh

30 November 2025 | 21:08 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita