Segaris.co
Sabtu, 18 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kepala Dinas Kesehatan Sumut ditahan Kejatisu

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Maret 2024 | 23:23 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – KEPALA Dinas Kesehatan Sumatera Utara, AMH dan seorang lainnya berinisial RMN telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan korupsi dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 pada tahun 2020.

Penahanan tersebut dilakukan setelah keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/03/2024).

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, menyatakan bahwa AMH dan RMN diduga terlibat dalam penyelewengan dan mark up program pengadaan APD di Dinas Kesehatan Sumatera Utara pada tahun 2020.

Inovasi kuliner Samosir menuju Pariwisata berkelas Internasional

Sebelumnya, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Beberapa pihak terkait juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka efektivitas proses penyidikan, sesuai dengan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” ujar Yos.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan.

Salah satu proses dalam pengadaan tersebut adalah penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditandatangani oleh Alwi, namun diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami mark up yang signifikan.

“RAB tersebut diduga diberikan kepada RMN, yang kemudian membuat penawaran harga yang tidak jauh berbeda dari RAB tersebut. Selain itu, dalam pelaksanaan pengadaan juga diduga terdapat indikasi fiktif, tidak sesuai spesifikasi, tidak memiliki izin edar atau rekomendasi dari BNPB, serta tidak mematuhi ketentuan Perkara LKPP Nomor 3 Tahun 2020 poin 5,” jelasnya.

Diperkirakan kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai Rp 24.007.295.676,80.

Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [RE/***]

Tags: DitahanKejatisuKepala DinasKesehatansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir peringati Hari Ulos Nasional dengan nuansa penuh makna

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2025 | 14:00 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Peringatan Hari Ulos Nasional yang jatuh setiap 17 Oktober kembali dirayakan penuh kebanggaan oleh jajaran Aparatur...

Read more
News

PDAM Tirtanadi Samosir bantah kebocoran pipa jadi penyebab jalan amblas di Pardugul

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2025 | 13:50 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Kabupaten Samosir, Sudarmansyah, menegaskan bahwa amblasnya jalan nasional di Desa Pardugul, Kecamatan...

Read more
News

Samosir sambut pelari dari 27 negara dalam Trail of The Kings 2025

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2025 | 10:26 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut hangat kedatangan pelari dari 27 negara dalam acara Welcome Dinner Trail of...

Read more
News

Proyek Saluran di Sosor Dolok tak sesuai fungsi, Inspektorat didesak lakukan audit lapangan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2025 | 18:18 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pembangunan saluran dan rabat beton di Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menjadi...

Read more
News

Wali Kota ajak wujudkan Pematangsiantar sebagai kota mandiri pangan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2025 | 13:27 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengajak seluruh masyarakat memperkuat ketahanan pangan berbasis lokal. Menurutnya, pangan lokal...

Read more
News

BESOK… Hari Ulos akan digelar di Sait Ni Huta, Efendily Naibaho: “Ulos Identitas budaya Batak”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2025 | 07:18 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Perayaan Hari Ulos akan digelar di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir peringati Hari Ulos Nasional dengan nuansa penuh makna

17 Oktober 2025 | 14:00 WIB
News

PDAM Tirtanadi Samosir bantah kebocoran pipa jadi penyebab jalan amblas di Pardugul

17 Oktober 2025 | 13:50 WIB
News

Samosir sambut pelari dari 27 negara dalam Trail of The Kings 2025

17 Oktober 2025 | 10:26 WIB
News

Proyek Saluran di Sosor Dolok tak sesuai fungsi, Inspektorat didesak lakukan audit lapangan

16 Oktober 2025 | 18:18 WIB
News

Wali Kota ajak wujudkan Pematangsiantar sebagai kota mandiri pangan

16 Oktober 2025 | 13:27 WIB
News

BESOK… Hari Ulos akan digelar di Sait Ni Huta, Efendily Naibaho: “Ulos Identitas budaya Batak”

16 Oktober 2025 | 07:18 WIB
News

Bupati dan Wabup Samosir tinjau kesiapan Venue Utama Trail of The King 2025

15 Oktober 2025 | 19:45 WIB
News

Wesly Silalahi: 100 tahun KSFL jadi bukti pengabdian dan kasih dalam pelayanan

15 Oktober 2025 | 19:36 WIB
News

Kahiyang Ayu tinjau evaluasi program “Aku Hatinya PKK” di Pematangsiantar

15 Oktober 2025 | 16:29 WIB
News

Prajurit TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Terima Medali PBB atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian di Lebanon

14 Oktober 2025 | 16:15 WIB
News

Bupati dan DPRD Samosir tandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp741,9 miliar

14 Oktober 2025 | 13:10 WIB
News

Satgas Pamtas RI-RDTL gelar pelayanan kesehatan dan bagikan Alkitab di perbatasan TTU

12 Oktober 2025 | 23:16 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita