Kejatisu.WARNING penerima aliran dana Rp 29 miliar Korupsi APD Covid-19
MEDAN – SEGARIS.CO – Penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sedang melakukan penelusuran terhadap dana sebesar Rp 29 miliar yang diduga berasal dari korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 pada tahun 2020. Mereka meminta pihak-pihak yang menerima dana tersebut untuk mengembalikannya kepada penyelidik. Kepala Dinas Kesehatan Sumut, AMH bersama seorang rekan dengan … Lanjutkan membaca Kejatisu.WARNING penerima aliran dana Rp 29 miliar Korupsi APD Covid-19
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan