JAKARTA – SEGARIS.CO – WAKIL Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, menyatakan bahwa PDIP telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Henry mengungkapkan bahwa salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah seorang kepala kepolisian daerah (kapolda).
Dalam gugatannya ke MK, pihaknya tidak akan memfokuskan diri pada selisih perolehan suara antara pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan pasangan calon pemenang yang diumumkan oleh KPU. Namun, fokusnya akan pada dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Mahfud MD: Server Sirekap dipindah 10 kali, jangan takut diaudit forensik
Oleh karena itu, kata Henry, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bukti yang kuat agar hakim MK dapat membuat keputusan yang tepat, tidak hanya bergantung pada minimal dua alat bukti.
“Kami memiliki data dan bukti yang sangat kuat. Kami tidak akan terjebak pada perbedaan angka perolehan suara, tapi kami akan menyoroti TSM karena kejahatan ini sangat serius. Kami akan meyakinkan hakim dengan bukti yang kami miliki bahwa ini benar-benar kejahatan TSM,” ujar Henry dalam keterangannya, Senin (11/03/2024).
Henry menegaskan bahwa bukan hal yang baru jika MK memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang, karena hal ini sudah pernah terjadi di beberapa negara.
Tim hukum TPN juga berencana untuk memanggil sejumlah pakar ke persidangan, termasuk pakar sosiologi massa.
Henry menambahkan bahwa kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) juga tidak terlepas dari dugaan mobilisasi kekuasaan. Padahal, Ganjar telah menjabat sebagai gubernur di provinsi tersebut selama 10 tahun, dan Jateng merupakan basis suara PDIP.
Dia yakin bahwa TPN Ganjar-Mahfud dapat membuktikan adanya mobilisasi kekuasaan di MK, mulai dari penyalahgunaan aparatur negara hingga intimidasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Tanpa adanya hal tersebut, tidak akan ada selisih suara sebesar ini. Kami memiliki bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti bahwa warga yang seharusnya memilih paslon tertentu, namun diarahkan untuk memilih paslon lain, bahkan kami akan membawa Kapolda ke MK. Kami tahu bahwa semua ini merupakan intimidasi, besok Kapolda yang melakukan intimidasi akan dipanggil dan dicopot,” ujarnya.
Henry juga membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen, Jateng, yang menyebabkan partisipasi pemilih cukup rendah, hanya sekitar 30 persen.
Dia menyebut bahwa kerusakan Pemilu 2024 sudah direncanakan oleh penguasa, yang dimulai dengan pencalonan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.
Gibran maju dalam kontestasi politik setelah ada cawe-cawe Jokowi di MK, dan kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran oleh KPU, meskipun ketentuan usia untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden saat itu adalah 40 tahun. Sementara itu, usia Gibran baru 36 tahun.
“Semuanya terlihat telah direncanakan, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan penegak hukum,” katanya. [RE/***]