JAKARTA – SEGARIS.CO – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sahroni seharusnya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (08/03/2024) kemarin. Namun, ia tidak hadir.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni telah mengkonfirmasi bahwa ia tidak bisa hadir karena memiliki kegiatan lain, sehingga kami akan menjadwalkan ulang,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (08/03/2024).
Meski demikian, Ali belum menyebutkan kapan pemeriksaan ulang terhadap Sahroni akan dilakukan.
Dari Dapil Sumatera Utara, TIGA marga SINAGA lolos ke DPR RI Senayan
Ali juga berharap agar Sahroni dapat memberikan kerjasama dengan memberikan keterangan yang diperlukan dalam pemeriksaan mendatang.
“Kami yakin Pak Sahroni akan bersikap kooperatif dan membantu tim penyidik KPK sehingga perbuatan yang diduga dilakukan oleh SYL dapat terang dan jelas,” jelasnya.
Sebelumnya, Sahroni mengaku memiliki kegiatan lain yang membuatnya tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK hari itu.
Namun, Sahroni menyatakan telah mengirimkan surat kepada KPK karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Saya tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Sahroni, Jumat (08/03/2024).
“Tapi saya sudah mengirimkan surat kepada KPK,” tambahnya.
SYL didakwa oleh jaksa penuntut umum melakukan pemerasan Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
Tindak pidana tersebut dilakukan bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.
Dari hasil pemerasan tersebut, jaksa menemukan bahwa SYL menggunakan uang Rp44,5 miliar untuk berbagai keperluan, termasuk untuk Partai NasDem Rp40.123.500 yang diperoleh dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian.
Sahroni juga mengakui adanya aliran dana tersebut. Menurutnya, uang tersebut diperuntukkan untuk bantuan bencana alam di Cianjur, Jawa Barat, dengan jumlah yang diterima oleh NasDem Rp20 juta dua kali. [RE/***]