Segaris.co
Jumat, 29 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Sidang Mangindar Simbolon: Saksi Ahli buka fakta baru tentang penghunjukan Hutan Tele

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
10 Maret 2024 | 09:21 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – PEMERIKSAAN dua saksi ahli dalam sidang perkara Mangindar Simbolon di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (04/03/2024) mengungkap bahwa penghunjukan Hutan Tele belum final.

Menurut saksi pertama dari Ahli Kehutanan, Tumpak Siregar, kawasan Hutan Tele pernah dihunjuk sebagai kawasan hutan melalui Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) pada tahun 1982 oleh Menteri saat itu, namun prosesnya belum selesai.

Setelah dihunjuk, seharusnya ada pelaksanaan tata batas, pembuatan Berita Acara Tata Batas Kawasan Hutan yang ditandatangani oleh Panitia, dan penetapan dengan Keputusan Menteri.

“Ada tiga tahapan lagi yang harus dilakukan setelah dihunjuk oleh Menteri,” kata Tumpak.

Good-Luck Dasa Sinaga menuju kursi Legislatif

Ketika ditanya tentang peran Mangindar Simbolon dalam mengusulkan tata kawasan dari para perambah liar, Tumpak menyatakan bahwa sebagai Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tobasa, surat usul itu tidak ada masalah karena Mangindar telah menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya.

Saksi kedua, Dr. Berlian Simarmata, S.H, M.Hum, menyampaikan bahwa kasus yang dituduhkan kepada Mangindar Simbolon sudah terlalu lama, sekitar 24 tahun, dan penyelidikannya dinilai belum lengkap sehingga belum layak diajukan ke penuntutan.

Menurutnya, kerugian negara yang dituduhkan belum dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Instansi yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan Negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki kewenangan konstitusional,” tegas Berlian.

Menurut Unsur-unsur UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebabkan kerugian secara langsung harus bertanggung jawab di hadapan hukum.

“Jadi perbuatan yang menimbulkan kerugian negara, itulah penyebab timbulnya kerugian negara, dan penyebab timbulnya kerugian negara itulah pelanggar yang melakukan,” jelasnya.

Kuasa Hukum Mangindar Simbolon, Arlius Zebua S.H, M.H, menegaskan bahwa kliennya harus dibebaskan dari segala tuntutan karena persidangan ini tidak bisa membuktikan dakwaan JPU terhadap Mangindar Simbolon dengan jelas.[Hatoguan Sitanggang/***]]

Tags: AhliHutan TeleMangindar SimbolonSaksisegarisSegaris.coSidang
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- Keragaman adat dan budaya yang ada di provinsi Sumatera Utara (Sumut), dinilai mulai tergerus oleh perkembangan...

Read more
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Sosok Muliadi SE bukanlah nama asing di tubuh Perumda Tirta Uli. Hampir tiga dekade ia...

Read more
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Keluarga besar almarhum Sabam Sirait dan Sondang Sidabutar, orang tua Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)...

Read more
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), melakukan pengamanan terhadap asetnya yang dikelola pihak...

Read more
News

Gebyar Lansia Siantar Marimbun meriah, Pemko tegaskan komitmen untuk warga lanjut usia

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 07:53 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar Gebyar Lanjut Usia (Lansia) Kecamatan Siantar Marimbun...

Read more
News

Bupati Samosir resmikan Gudang Bolon Kompos UD Taruli Asi di Pangururan

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 07:41 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom meresmikan Gudang Bolon Kompos milik UD. Taruli Asi di Desa Sitolu Huta,...

Read more

Berita Terbaru

News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Buah Pikir

Memaknai istilah circle KPK: antara Muryanto, Bobby, dan Topan

28 Agustus 2025 | 15:14 WIB
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
News

Gebyar Lansia Siantar Marimbun meriah, Pemko tegaskan komitmen untuk warga lanjut usia

28 Agustus 2025 | 07:53 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gudang Bolon Kompos UD Taruli Asi di Pangururan

28 Agustus 2025 | 07:41 WIB
News

PLN UP3 Pematangsiantar gelar program “Light Up The Dream” di HUT ke-80 RI

27 Agustus 2025 | 18:45 WIB
KESEHATAN

Wabup Samosir hadiri Rakor Nasional percepatan eliminasi TBC di Jakarta

27 Agustus 2025 | 09:57 WIB
News

Makam Raja Sidabutar selesai direnovasi, diresmikan Bupati Samosir

27 Agustus 2025 | 08:32 WIB
News

Pelayanan KB gratis MOW dan MOP digelar di Samosir

26 Agustus 2025 | 10:04 WIB
News

Arifin Nainggolan mundur dari Badan Kesbangpol Simalungun, Ucok Pospos: “Sangat disesalkan…”

25 Agustus 2025 | 20:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba